Beranda Berita Utama 216 CPNS Tanjungpinang Terima SK, Ini Harapan Wali Kota Tanjungpinang

216 CPNS Tanjungpinang Terima SK, Ini Harapan Wali Kota Tanjungpinang

0
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul foto bersama 216 CPNS yang telah menerima petikan Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengangkatan.

 beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Sebanyak 216 CPNS Kota Tanjungpinang telah menerima petikan Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengangkatan CPNS. Acara penyerahan SK tersebut disejalankan dengan pembekalan tentang manajemen kepegawaian oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Senin (25/3/2019) di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Dari 216 CPNS itu, rincian formasi guru sebanyak 146 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 53 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 16 orang.

Syahrul mengingatkan kepada CPNS untuk perbanyak bersyukur atas nikmat yang diberikan sehingga lulus menjadi aparatur negara.

Baca Juga :  Safari Subuh di Bengkong Laut, Ansar Berharap Keberkahan Untuk Kepri

“Perbanyak bersyukur karena telah melewati tahapan seleksi dan tes, berterimakasih kepada kedua orang tua dan jadilah ASN yang amanah dan disiplin,” ungkapnya.

Syahrul juga menyampaikan bahwa dengan telah diangkatnya 216 CPNS tersebut akan diberikan masa percobaan selama satu tahun.

“Apabila dalam masa percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemko Tanjungpinang tidak akan segan-segan memberhentikan saudara-saudara dari CPNS,” lanjutnya.

Dalam masa percobaan tersebut, CPNS diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pada pasal 63 ayat 3 menyebutkan bahwa masa percobaan bagi CPNS dilaksanakan selama 1 tahun dan instansi pemerintah wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada CPNS.

Baca Juga :  Tokoh inspiratif SMSI: Adam Malik, PK Ojong-Jakob Oetama, Hamka, Fachrodin

“Untuk itu saya mewajibkan saudara-saudara dapat mengikuti Diklatsar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan berbagai persyaratan,” lanjut Syahrul.

Syahrul pun berharap setelah pengangkatan dan penempatan di masing-masing dinas, badan, sekolah maupun puskesmas hendaknya meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri.

“Setelah diangkat dan ditempatkan, saya harapkan saudara-saudara memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami tupoksi dan kewenangan instansi serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur pemerintah,” kata Syahrul.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here