Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Di Simpang Tiga Air Bini-Rintis Oleh Kasatlantas Polres Anambas IPTU Boston Butarbutar
beritakepri.id, ANAMBAS – Kegiatan Operasi Patuh Seligi 2019 di hari ke VI (enam) oleh gabungan Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas di Simpang Tiga Air Bini Rintis, ditemukan 27 pelanggar kendaraan roda dua. Selasa, (3/09/2019
Kasatlantas Polres Anambas IPTU Boston Butarbutar, mengatakan di hari ke enam (VI) sebanyak 27 pelanggar, rata-rata dengan pelanggaran :
1. Tanpa Helm :18 Gar
2. Kelengkapan surat Ran : 4 Gar
3. Pengendara di bawah umur : 1 Gar
4. Berboncengan lebih dari satu orang : 2 Gar
5. Melawan Arus: 2
Di hari ke Enam kita selalu memberikan himbauan dan pesan-pesan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada pengguna jalan umum disertai dokumentasi demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. terangnya
Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Sat Lantas Polres Anambas di Hari Ke VI
ia menyampaikan, kepada pengguna jalan umum, bahwa Polres Kepulauan Anambas sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2019 terhitung mulai tgl 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019. Hal ini, agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas, dan mematuhi aturan Lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009Â tentang Lalulintas dan Angkutan jalan dengan menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan Ban kendaraan jangan sampai gundul, berhoncengan lebih dari 1 orang, kelengkapan surat kendaraan maupun surat-surat pengendara, melawan arus Lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan umum.
ia berharap, pengguna kendaraan bisa menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan Lalulintas, baik itu, pengendara roda dua maupun roda empat.
Penanggung Jawab :
Kasat Lantas : Iptu B. Butarbutar
Personil yang mengikuti kegiatan 9 orang.
(BK/Lionardo)