Beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS. Arif Fadillah mengatakan perkembangan kebutuhan pelaksanaan pemerintahan saat ini menuntut setiap instansi pemerintah untuk dapat melakukan perubahan terhadap seluruh unit kerja.
Ini semua bagian dari Reformasi Birokrasi. Reformasi birokrasi dapat terwujud melalui pemberian bimbingan dan pelatihan kepada para aparatur.
“Melalui Diklat Kepemimpinan Tingkat IV pola baru yang diikuti ini diharapkan dapat membentuk bapak ibu menjadi pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu memperbaiki kualitas pelayanan sektor publik serta mampu melakukan perbaikan dan perubahan terhadap kinerja di instansi masing-masing,” kata Arif saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XI Tahun 2018 di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (29/8).
Arif menjelaskan pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan metode untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan pegawai dalam menunjang kinerjanya baik melalui diklat teknis maupun fungsional dijadikan ukuran untuk peningkatan komptensi mapun menjadi syarat dalam menduduki satu jabatan.
“Saya berharap keikutsertaan pada diklat ini bukan hanya didasari pada kewajiban untuk memenuhi salah satu persyaratan menduduki jabatan Eselon IV tetapi merupakan perwujudkan upaya kita bersama dalam rangka mengembangkan kompetensi para Pejabat Struktural Eselon IV sesuai dengan tuntutan aturan kompetensi yang diharapkan,” harap Arif.
Kepada peserta yang mengikuti Diklat Arif berpesan agar mengikuti diklat ini dengan serius, ikuti semua pelatihan yang diberikan.
“Ikuti semua materi yang diberikan, terlebih pada proyek perubahan. Saya harap setiap ASN yang mengikuti diklat ini dapat menciptakan suatu kreasi inovasi yang dapat memudahkan memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat luas, ” Harap Arif.
Sementara itu Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau Firdaus dalam sambutannya mengatakan tujuan pelaksanaan diklat ini adalah dalam rangka memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan.
Semua itu diberi melalui materi materi diklat, etika, perilaku, disiplin dan pengembangan kreatifitas dan inovasi agar mampu melaksanakan tugas dan peran sebagai aparatur.
“Diklat ini diharapkan menghasilkan aparatur yang mampu memimpin perubahan pada lingkungan kerjanya melalui kreatifitas dan inovasi,” ucapnya.
Diklat ini sendiri diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari berbagai OPD yang berada di Lingkingan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 21 Desember 2018.(BK/HMS)