Beranda Berita Utama Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Disebut Gunakan Ijazah dan Gelar Bodong

Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Disebut Gunakan Ijazah dan Gelar Bodong

0
Ini data RP di Kampus STIKIP dicek dari PD Dikti. Status mahasiswa dikeluarkan.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang berinisial RP diterpa isu menggunakan ijazah dan gelar bodong dalam proses pemilihan calon legislatif tahun 2019-2024. Dari penelusuran di www.forlap.ristekdikti.go.id, ditemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan bahwa gelar yang digunakannya tidak sah. Terlebih setelah mencocokkan salinan ijazah S1 dan S2.

Ini data RP di Kampus STIKIP dicek dari PD Dikti. Status mahasiswa dikeluarkan.

Menurut sumber terpercaya yang mengungkapkan hal ini kepada beritakepri.id, ditemukan juga kejanggalan lain yang cukup kuat mengindikasikan bahwa yang bersangkutan melakukan manipulasi untuk memuluskan langkahnya menjadi wakil rakyat.

“Kita ada data valid yang nanti akan kita lampirkan saat melaporkan tindakan dugaan pemalsuan dokumen ini,” ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Masih menurut sumber, tindakan politisi muda ini tidak patut dan tidak terpuji. Selain melecehkan dunia pendidikan, juga merugikan publik yang diwakilinya untuk duduk di lembaga terhormat.

“Pada mulanya kita kagum ada sosok muda, smart dan mendapat amanah untuk menjadi wakil rakyat. Pernah pula menjadi pendidik di salah satu perguruan tinggi. Tentu sangat menginspirasi. Dari kampanyenya, selalu mengedepankan pentingnya peran pendidikan dan jika terpilih akan mengutamakan sektor ini agar lebih maju dan berkembang. Cita-cita yang mulia patut disokong tentunya,” ujarnya.

Tapi jika ternyata proses yang dijalani tidak melalui tahapan sebagaimana layaknya, publik juga berhak tau.

“Saat ini kita menunggu itikad baik oknum tersebut untuk jujur mengakui kesalahan serta membuka secara terang proses pendidikan hingga mendapatkan gelar yang selama ini disandang. Ini penting diungkap demi menyelamatkan marwah lembaga DPRD dan dunia pendidikan di Indonesia,” harapnya.

RP yang disebut-sebut menggunakan ijazah dan gelar bodong belum memberikan keterangan terkait hal ini. Kabarnya dia sudah dipanggil petinggi partai untuk menjelaskan masalah sebenarnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni ketika ditanya menjawab bahwa sudah mendengar isu ini sejak lama. Dia berjanji akan memanggil yang bersngkutan untuk memastikan duduk perkara. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here