beritakepri.id, BATAM — Gubernur H Nurdin Basirun sangat setuju dengan standar bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang mengedepankan konsep yang tepat. Di antara standar itu adalah tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kita dukung program ini agar sampai ke kabupaten kota tepat waktu dan sasaran. Agar segala yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Nurdin saat menghadiri Video Komferensi dengan seluruh Jajaran Satuan Kewilayahan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dengan Kemensos tentang Bantuan Hukum Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial di Mapolda Kepri, Jumat (11/1).
Vicon ini langsung dilakukan bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Dari Kepri, Gubernur Nurdin hadir bersama Kapolda Irjen Pol Andap Budi Revianto dan Wakapolda Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Nurdin berterima kasih dengan program pemerintah pusat ini yang juga sampai kepada masyarakat Kepri yang memang membutuhkannya. Dengan program ini diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan semakin cepat.
“Semoga semua ini bisa mengatasi kemiskinan di negeri ini dengan cepat. Karena itu perlu dukungan dari kita semua untuk menyukseskannya,” kata Nurdin.
Pada vicon itu, Menteri Agus mengatakan dalam konteks penyaluran bantuan sosial, Kemensos telah menetapkan standar penyaluran bantuan sosial yang melalui prinsip 6 T. Enam T itu yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat tanggal dan tepat jarak.
“Tujuan utamanya adalaah agar penyelenggaraan program tersebut sesuai dgn prinsip-prinsip tata kelola pemerintah sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik dan optimal,” kata Agus.
Secara keseluruhan bansos dianggarkan sebesar Rp54,3 T. Jumlah ini bertambah sebesar 38,8% dari jumlah anggaran bansos 2018.
Menurut Agus, semakin meningkat anggaran bantuan sosial merupakan bukti kongkrit pemerintah memerangi kemiskinan dan ketimpangan bagi masyarakat dan penyandang masalah sosial.
Agus bangga bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Polri dalam rangka pengawalan bantuan sosial. Penandatangan nota kesepakatan ini diharapkan mendorong penyelenggaraan pembangunan termasuk penyaluran sosial lebih baik lagi.
Kapolri Jendral Tito menyebutkan pemerintah memberi atensi yang sangat besar terharap program ini sehingga angkanya sudah meningkat dari tahun lalu 2018. Sekarang menjadi Rp54,3 T atau naik 38 persen.
Kapolri menekankan agar penyaluran batuan ini harus tepat sasaran dan tidak bocor. Juga pendistribusiannya tepat kepada yang berhak menerimanya dan tidak menyimpang.
“Keinginan dari Bapak Presiden agar anggaran yang besar ini dialokasikan betul-betul tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor, tidak menyimpang dan terpenting dilakukan secara transparan,” kata Kapolri.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Andap mendukung enam T yang menjadi standar program ini. Agar program ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat mekanisme. Karena itu pihaknya akan membuat satgas.
“Esensinya adalah mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada penyimpangan dan tidak ada permasalahan yang tidak kita inginkan. Atensinya adalah tidak bocor, transparan, tepat sasaran dan ada transparansi,” kata Kapolda Andap.(BK/R)