Beranda Kepri Tanjungpinang Agar Tidak Terkena Sanksi, Jaga Netralitas ASN

Agar Tidak Terkena Sanksi, Jaga Netralitas ASN

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Gubernur H Nurdin Basirun kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas sempena pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Jangan melakukan perbuatan yang mengarah keberpihakan kepada calon tertentu.

“Netralitas pegawai harus dijaga, agar tidak terkena sanksi,” kata Nurdin saat memimpin di Lapangan Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/1).

Netralitas ASN memang diatur dalam UU. Dalam UU Bomro 5 Tahun 2014 tentang ASN, pada Pasal 2 huruf f memang disebutkan tentang netralitas. Karena itu Nurdin mengingatkan para ASN untuk mematuhi UU tersebut.

Baca Juga :  Tanamkan Tekad untuk Menjauhi Narkoba

Dalam apel yang dihadiri Wakil Gubernur H Isdianto dan Sekdaprov H TS Arif Fadillah itu, Nurdin mengingatkan para pegawai untuk selalu kompak. Kekompakkan terlihat dengan mulai bersama-sama ikut hadir bersama apel pagi.

Memang Nurdin mendapat laporan langsung dari Isdianto bahwa kedisiplinan para pegawai semakin baik. Terutama ketika memulai apel senin pagi.

“Terima kasih atas peningkatan dan kesadaran pegawai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, kompak dan disiplin akan mewujudkan kerja bersama semua tim. Nurdin mengingatkan kepada seluruh pegawai, bahwa kerja yang dilakukan adalah kerja tim. Artinya pekerjaan ini dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Walikota Tanjungpinang Ingin Peserta Diklat Barjas Lulus Nilai Terbaik

Termasuk banyaknya penghargaan yang diterima Pemprov Kepri sepanjang 2018. Semua itu merupakan kerja tim dan kerja bersama. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here