beritakepri.id, LINGGA — Pemerintah Kabupaten Lingga mengakhiri masa ‘Blocking Area’ pembatasan orang masuk ke Lingga dalam menekan penyebaran Covid-19. Dengan berakhirnya masa blocking area melalui surat Himbuan Bupati Lingga itu, saat ini tidak lagi ada pembatasan transportasi orang masuk dari dan ke Lingga.
Pengakhiran itu diputuskan Bupati Lingga Alias Wello dengan pencabutan surat himbauannya melalui kesepakatan bersama, seluruh instansi dalam rapat tim gugus tugas bersama Forkopimda Kabupaten Lingga, Kamis (28/5/2020).
“Kita akan akhiri masa blocking area ini, dan untuk transportasi laut seperti kapal ferry pihak Dinas Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan tim protokol penangan Covid-19,” ujar Alias Wello.
Dengan berakhirnya blocking Area itu, Alias Wello mengatakan, pada 1 Juni 2020 pihaknya akan mengusahakan transportasi laut dari Batam dan Tanjungpinang mulai beroperasi kembali ke Lingga.
Dalam mengambil langkah kedepan, Bupati Lingga H.Alias Wello mengaku tidak ingin mengambil keputusan sendiri, melainkan melalui bermusyawarah bersama seluruh jajaran instansi yang ada di Kabupaten Lingga, guna menentukan kesepakatan bersama dalam pencegahan dan mengakhiri masa blocking area.
Pada rapat yang dibuka oleh Sekda Lingga Juramadi Esram itu, Bupati Lingga Alias Wello juga mengucapkan minal aidin wal faizin kepada seluruh jajaran yang hadir sempena masih memperingati hari raya idul fitri 1441 H / 2020 M.
Alias Wello juga menyampaikan, rasa bangga dan senangnya atas usaha yang dilakukan Lingga dalam meredam pandemi Covid-19 yang dijadikan Gubernur Kepri sebagai referensi pencegahan wabah pandemi Covid-19.
“Dengan adanya rapat ini, saya mengajak untuk bersama-sama memberikan saran positif demi mengambil langkah yang tepat untuk Kabupaten Lingga kedepan,” ujar Alias Wello.(BK/R)