beritakepri.id, KARIMUN —Bupati Karimun Kepulauan Riau Aunur Rafiq memimpin rapat bersama pengurus pondok pesantren se-Kabupaten Karimun membahas penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kamis (4/6/2020)
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Karimun Jamzuri, Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi, Kabag Humas Setda Karimun Didi Irawan, Kabag Kesra Irwan Dinovri dan pengurus seluruh pondok pesantren di Karimun.
Rapat yang dipimpin Bupati Karimun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun dalam penerapan tatanan normal baru atau New Normal di Kabupaten Karimun.
Dikarenakan Kabupaten Karimun masuk zona hijau, maka pemerintah tetap akan menunggu keputusan Pemerintah Pusat pada 15 Juni perihal pengaktifan kembali belajar tatap muka di sekolah.
“Kemungkinan kita akan mulai dari tingkat SLTA dilanjutkan SLTP dan Sekolah Dasar,” kata Aunur Rafiq.
Oleh karena itu, Bupati mengundang seluruh pengurus Pondok Pesantren untuk dapat memberi masukan atau keputusan mengenai Belajar Mengajar di Pondok Pesantren se-Kabupaten Karimun.
Ke depan untuk Aktifitas belajar mengajar akan kita terapkan protokol kesehatan dengan mempersiapkan surat kesehatan setiap siswa yang akan masuk belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah juga akan membantu untuk pembuatan surat kesehatan yang nantinya akan difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melalui rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Karimun.
Hal ini dilakukan Pemerintah untuk mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di Kabupaten Karimun. (BK/R)