Beranda Kepri Karimun Aunur Rafiq Respon Positif Terkait Penghapusan Honorer

Aunur Rafiq Respon Positif Terkait Penghapusan Honorer

0
Bupati Karimun H Aunur Rafiq

beritakepri.id, KARIMUN – Bupati Karimun H Aunur Rafiq memberikan respon terkait kebijakan KemenPANRB terkait penghapusan tenaga honorer dan menggantikannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

Menurutnya, mengenai penetapan kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten Karimun siap untuk menerapkannya. Namun, pemerintah pusat harus melakukan beberapa kajian dan pertimbangan.

“Apakah bisa mengakomodir seluruhnya, (tenaga) kontrak dan insentif tanpa membedakan tahun masa kerja dan sebagainya,” ucap Aunur Rafiq, Senin (1/2/2022).

Menurutnya, Pemerintah pusat juga harus melakukan kajian mendalam dari sisi anggaran. Sebab, penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK, akan berimbas pada perubahan anggaran yang relatif meningkat untuk kabupaten/kota.

Baca Juga :  Jalin Silaturrahmi Dengan Bulu Tangkis

Dalam konteks anggaran, apabila beban anggaran dari kebijakan ini, maka diperlukan sebesar Rp 18 miliar per bulan untuk bisa mengakomodir sekitar 7.000 tenaga honorer yang ada di Karimun saat ini.

“Dengan perubahan ini tentu otomatis akan berdampak pada anggaran yang naik. Apakah ini masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) atau dibebankan kepada daerah,” jelasnya.

Ia tidak menafikan jika banyak di antara para tenaga honorer yang berharap akan ada peningkatan apabila masuk dalam daftar sebagai PPPK.

Baca Juga :  Ing Iskandarsyah Akan Meniru Batam Untuk Bangun Ekonomi Karimun

“Jadi PNS penuh itu juga sulit, jadi PPPK ini memang mereka sangat harapkan. Namun harus dikaji lagi secara komprehensif. Semoga ini bisa didengar oleh bapak MenPANRB dan seluruh staf yang membuat kebijakan ini,” tutupnya. ***

Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here