Pencopotan Amjon dan Azman Taufik karena mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jadi perhatian DPRD Kepri. DPRD langsung menggelar rapat lintas komisi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Badan Penanaman Modal dan PTSP serta Badan Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Komisi II, Rabu (20/3) untuk mengetahui lebih dalam permasalahannya.
Di hadapan para anggota DPRD, Plt Kadis Pertambangan Hendri Kurniadi memaparkan kronologisnya. Disebutkannya, bahwa Pemprov Kepri telah menerbitkan tiga izin yang tidak prosedural yaitu izin usaha pertambangan kepada PT Gunung Bintan Abadi dan Wahana Karya Suksesindo.
“Izin itu juga termasuk izin operasional tambang di wilayah Bintan. Izin diterbitkan tahun 2017 lalu,” kata Hendri.
Pernyataan itu langsung mengundang pertanyaan dari anggota DPRD yang hadir. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak misalnya. Ia menanyakan apakah dengan izin tambang bauksit tersebut cukup bagi perusahaan untuk langsung melalukan penambangan dan ekspor.
“Berarti, kemarin tambang itu langsung diekspor,” tanya Jumaga. Mendapat pertanyaan itu, Hendri membenarkan.
Tak mau ketinggalan, anggota Komisi I dari Fraksi Hanura Plus, Sukhri Fahrial meragukan keberanian Amjon dan Azman Taufik mengeluarkan izin tanpa sepengetahuan atasannya langsung. Berdasarkan pengalamannya mengurus tambang, setiap perizinan pasti diketahui langsung kepala daerahnya.
“Saya ini mantan pemain tambang dan sangat paham (seluk beluk pengurusan izin tambang). Jadi, rasanya tidak fair kalau hanya Amjon dan Azman yang diberi sanksi. Saya menduga ada pihak lain,” kata Sukhri.
Maka dari itu, ia mengusulkan agar permasalahan tambang ini dituntaskan. Jika lebih banyak dampak negatif daripada positifnya, Ia menyarankan untuk ditutup saja.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II dari Fraksi PKS-PPP, Iskandarsyah. Menurutnya, pertambangan di Kepri dihentikan saja. “Dihentikan saja dulu sampai kita perbaiki sistem pengawasannya. Sehingga, tidak ada lagi pencurian dan perusakan lingkungan,” kata Iskandarsyah.
Hadir dalam rapat tersebut Sekdaprov TS Arif Fadilah, Ketua Ketua Widiastadi Nugroho, Darmin, Burhanudin Nur, Saptono Mustakim, Teddy Jun Askara. Dalam rapat ini seluruh anggota DPRD memberikan pendapat dan tanggapannya. Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD mempersilahkan fraksi-fraksi dan komisi membahasnya. Rapat lintas fraksi ini rencananya akan dilanjutkan Minggu depan.(BK/R)