Beranda Berita Utama Bantuan PKH Cair, Rata-rata Naik 25 Persen

Bantuan PKH Cair, Rata-rata Naik 25 Persen

0

beritakepri.id, JAKARTA — Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah dicairkan oleh Kemenkeu kepada Kemensos, Rabu (15/4/2020). Nantinya, dana sebesar Rp 2,34 triliun akan digelontorkan bagi keluarga yang tidak mampu.

Besaran manfaat PKH yakni :

Ibu Hamil Rp 3.750.000 per Tahun
Anak Usia 0-6 Tahun Rp 3.750.000 per Tahun
Anak SD/Sederajat Rp 1.125.000 per Tahun
Anak SMA Rp 2.500.000 per Tahun
Disabilitas Berat Rp 3.000.000 per Tahun
Lansia 70 tahun ke Atas Rp 3.000.000 per Tahun.

Baca Juga :  Menteri Kelautan dan Perikanan Buka Festival Padang Melang Ke-IV Kepulauan Anambas

“PKH disalurkan tiap bulan mulai April 2020,” tulis Kemenkeu.

Bantuan PKH ini diberikan maksimum kepada 4 orang dalam satu keluarga. Adapun bantuan tertinggi yakni Rp 10 juta per Tahun dan bantuan terendah Rp 900.000 per tahun.

Bantuan PKH ini dinaikkan dari 9,2 juta orang menjadi 10 juta orang. Sedangkan besaran bantuannya juga rata-rata naik 25%(BK/R)

sumber:cnbcindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here