Beranda Kolom Opini Belajarlah dari Sejarah – Sempena dengan 19 Tahun Usia Provinsi Kepulauan Riau...

Belajarlah dari Sejarah – Sempena dengan 19 Tahun Usia Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002-2021

0
Rida K Liamsi

Oleh : Rida K Liamsi

Wilayah administratif provinsi Kepri sekarang ini , dahulunya adalah wilayah kekuasaan kerajaan Riau Lingga yang dirampas Belanda melalui Perang Riau 1784. Kerajaan ini , didirikan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah , tahun 1722, dengan bantuan bangsawan Bugis Upu upu Lima Bersaudara ( Daeng Perani Bersaudara ), sebagai penerus Kerajaan Melaka dan Johor , bahagian dari lmperium Melayu , yang eksis di rantau Melayu ini sekitar 8 abad.

Persekutuan dan persemendaan Melayu Bugis ini mengikat diri mereka dalam kontrak politik yang disebut “ Sumpah Setia Melayu Bugis “. Sumpah setia untuk berbagi kekuasaan , dan sumpah setia untuk tidak saling berhianat. Ibarat mata putih dan mata hitam . “ Wahai Sultan Sulaiman , inilah aku Daeng Marewa, Raja Muda mu. Apa yang tidak kau suka melintang di depan mu, maka aku bujurkan . Apa yang semak di mata mu, aku cucikan “ . Artinya , Daeng Marewa sadar benar , betapapun dia hebat , perkasa dan berkuasa serta memegang angkatan perang , dia hanya seorang Raja Muda. Yang tunduk pada Sultannya. Hitam kata Sultan ya hitamlah. Begitu juga sebaliknya.

Yang menjadi Sultannya atau Yang Dipertuan Besar , ketika itu adalah Tengku Sulaiman, dari pihak Melayu. Itu sumpah politik, berlaku sampai ke anak cucu. Itulah tamsil yang menjadi pedoman dalam mengatur kekuasaan , siapapun yang kemudian menjadi penguasa di Negeri ini di kemudian hari . Yang melanggar dan berhianat , akan kualat dan akan menerima padahnya. Dimakan sumpah besi kawi . Begitu kata sejarah. Begitu kata tuah dan petuah di negeri ini , negeri yang oleh pihak Melayu dan Bugis dinamakan “ Segara Sakti , Rantau bertuah “ .

Darah biru Melayu itu tidak boleh dilangkahi . Bukti sejarah di kerajaan Riau Lingga ini sudah menunjukkannya. Juga di Johor , juga di Melaka, di Pahang, Terengganu, Siak dan lainnya . Itulah tuah negeri Melayu , pewaris darah Sang Sapurba dan Demang Lebar Daun itu. Karena itu, ada semacam doktrin, atau kaedah, bahwa menjadi Melayu itu tidak cukup dengan hanya hidup dalam adat istiadat melayu, berbahasa melayu, beragama islam. Tapi orang yang asalnya bukan melayu , harus lebur dalam darah melayu. Antara lain, menikah dengan orang berdarah melayu. Itulah yang misalnya dilakukan oleh Raja Abdul Rahman ibni Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi.

Baca Juga :  Catatan Hari Pers Nasional 2023: Pers Sebagai Panduan Kehidupan Berdemokrasi

Dia berdarah Bugis, karena keturunan dari Daeng Celak adik beradik dengan Daeng Marewa, meskipun ibunya, Tengku Embung Fatimah, berdarah Melayu, anak Yang Dipertuan Besar Mahmud Muzaffar Syah. Tapi Dia tidak boleh serta merta menjadi Sultan Riau Lingga, karena tahta Yang Dipertuan Besar itu hak orang Melayu. Maka dia harus “ menjadi melayu “ dulu dengan antara lain menikahi Tengku Zahara, puteri Tengku Usman, keturunan Mahmud Riayat Syah melalui cucunya , Sultan Muhammad Syah. Karena itu, menunggu prosesnya melebur menjadi Melayu itu, tahta kerajaan Riau dipegang sementara oleh ibunya, Tengku Embung Fatimah. Cuma lama, sekitar dua tahun Tengku Embung Fatimah berstatus sebagai Sultanah, sebelum Raja Abdul Rahman boleh dinobatkan sebagai Sultan.

Ada sebuah cerita menarik yang dikutip dari sejarah , yang patut diambil pelajarannya. Satu ketika Tun Abu Bakar , Temenggung Maharaja Johor, ingin mengubah jabatannya dari Temenggung Maharaja menjadi Maharaja saja. Dalam posisi kuasanya ketika itu , dia bisa saja mengubah gelar dan jabatannya itu , karena Johor dan Singapura ketika itu , sudah berpisah dari Riau dan Lingga. Tapi karena tuah dan daulat Melayu itu, dia datang menghadap Sultan Riau Lingga Mahmud Muzaffar Syah, dan Yang Dipertuan Muda Raja Ali. Kedua penguasa itu, menyuruhnya bertemu dengan Pemangku Adat dan penasehat Kerajaan, yaitu Raja Ali Haji. Minta pentunjuk. Minta nasehat. Minta ditabalkan. Begitulah. Kekuasaan dan ambisi politik mesti tunduk dan berlutut di depan tuah dan daulat. Di depan adat dan perlembagaan.

Baca Juga :  Parade Tari Modern Kepulauan Riau 2019: Tari Melayu Bercerita Bergerak Bertenaga

Karena Tuah dan daulat itu jugalah , maka Sultan Mahmud Riayat Syah berjuang menyelamatkan Kerajaanya . Dia menyingkir ke Lingga. Dan wilayah inilah yang dipertahankan dan diperjuangkannya selama 30 tahun agar lepas dari cengkraman Belanda.

Tahun 1795 dia berhasil menjadikan Riau Lingga sebagai kerajaan yang merdeka lepas dari tangan Belanda dan Inggeris. Tapi tahun 1818 , karena penerusnya, kalah dalam diplomasi politik melawan Belanda, Riau Lingga kembali dikuasai Belanda. Menjadi negeri vazzal atau negeri pinjaman begitu istilah kolonial Belanda, sampai kerajaan ini tumbang tahun 1912.

Artinya, kalau sultan Mahmud Riayat Syah dan Yang Dipertuan Mudanya Raja Haji Fisabillah tidak berjuang dan berdarah darah , tidak ada wilayah yang menjadi wilayah administtasi Propinsi Kepri sekarang ini. Inilah wilayah warisannya kepada kita para penghuni Kepri sekarang ini. Kalau tidak karena perjuangan mereka , mungkin tak ada apa yg kita sebut Kepri ini. Mungkin kita hanya bahagian dari Siak, atau Jambi , atau Palembang, atau Pontianak. Karena itu , berterimakasih lah kepada jasa mereka itu . Yang tidak pandai berterima kasih , akan kualat dan dihukum sejarah.

Wilayah inilah yang kemudian di zaman kemerdekaan , diambil alih NKRI dari Belanda dan sejak 1949 menjadi Kabupaten Kepulauan Riau.Dan tahun 2003 , menjadi wilayah propinsi Kepri setelah berpisah dari propinsi Riau. Dalam kontek memahahi dan belajar dari sejarah inilah para pemimpin atau calon pemimpin di negeri ini , seharusnya rujuk dan menjadikan jejak sejarah ini sebagai wacana pemikiran , sikap dan kebijakan politik.

Baca Juga :  Urgensi Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda

Dalam posisi strategis inilah sebuah Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Kepri menjadi penting. Untuk tempat rujuk, bertanya dan minta nasehat. LAM bertugas mengingatkan dan menjaga agar perjalanan sejarah negeri ini , negeri Melayu ini selalu menjadi laluan dan rujukan sejarah. Seperti kata Sejarawan Dr Susanto Zuhdi , hanya bangsa yang belajar dari sejarah secara arif , akan bisa membangun masa depan bangsanya dengan baik.

Ada sebuah realitas baru terjadi di Malaysia , salah satu negeri Melayu utama di rantau ini . Mereka belum lama ini menyelenggarakan Kongres Marwah Melayu. Dr Mahatir berbicara di forum itu lebih dari satu jam. Kongres ini adalah upaya untuk memperbaharui fatsun politik di negeri Melayu itu . Meletakkan kembali harkat dan martabat Melayu itu kepada kodrat dan iradatnya. Kembali ke jejak sejarah. Berterimakasih pada sejarah. Mengambil tuah dari sejarah.

Kepulauan Riau bukanlah sebuah negara . Hanya sebuah propinsi . Tapi dari rialitas sejarah itu , Kepri ini salah dari kawasan Negeri Melayu yang ada di Indonesia ketika ini bersama dengan Riau, Sumut , Aceh, Sumbar, Jambi, Sumsel, Lampung, Jakarta , Kalsel, Kalbar dan kawasan lainnya yang ada di ceruk damedera mulaivdari Laut Natuna Utara, sampai ke Laut Jawa. Dan pepatah tua mengajarkan kita : Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.

Sebagai negerinya orang Melayu , mari kita renungkan hakekat dan esensi sumpah setia Melayu Bugis dan Iktibar sejarah yang diwariskannya. Bukan sebentar terjadi persemrndaan dan persebatian politik itu. Hampir dua abad. Sudah jadi darah dan daging. Ini salah satu akar dan semangat demokrasi di Indonesia. Bacalah Tsamarat Muhimma bagaimana seharusnya cara memerintah dan menjadi pemimpin itu. Intisarinya ? Bacalah Gurindam Dua Belas itu. Semoga Semoga bermanfaat. Salam takzim !

Rida K Liamsi
2020/2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here