Beranda Berita Utama Berikut Rincian Anggaran Penanganan Covid-19 Pemprov Kepri

Berikut Rincian Anggaran Penanganan Covid-19 Pemprov Kepri

0
Sekdaprov Kepri, Arif Fadilah memimpin Rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lingkungan Pemprov Kepri.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan Rp.239 milliar anggaran APBD 2020, untuk percepatan penanganan wabah covid-19 dalam masa tanggap darurat musibah non-alam di Provinsi Kepri.

Realokasi dan refocussing itu didasarkan pada Instruksi Presiden dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/Tahun 2020 atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran dalam mempercepata penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 sebagai musibah non-alam.

Dari total anggaran percepatan penanganan covid-19 di Kepri, awalnya Pemerintah menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) di APBD 2020 senilai Rp40 Milliar. Alokasi itu merupakan dana awal percepatan atas penetapan Kepri sebagai daerah tanggap darurat bencana non-alam melalui keputusan Gubernur nomor 307 tahun 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, dalam suratnya nomor 903/594/BPKAD-SET/2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Angaran 2020 pada 15 April 2020 ke DPRD mengatakan, dari Rp40 miliar Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2020 sebagai dana awal yang digunakan, Rp 4,5 miliar dialokasikan ke Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Ansar Imbau Masyarakat Ikut Mengawasi Pesta Demokrasi

Kemudian untuk RSUD Raja Ahmad Thabib Rp15 miliar, terealisasi Rp3,2 millar. Untuk RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban Rp4,1 miliar. BPDD Kepri Rp2,6 milliar, Satpol-PP Rp200 juta. Bantuan keuangan Kabupaten/kota (Khusus) Rp3,8 milliar. Belanja Tidak Terduga Rp8 Miliar dan Dana Hibah kepada Instansi vertikal di Kepri Rp1,9 miliar.

Selanjutnya,refocussing dan realokasi anggaran APBD kembali dilakukan pemerintah Kepri, dengan memangkas sejumlah kegitan dan menambah dana penanganan covid-19 Kepri menjadi Rp167 miliar. Penambahan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penetapan 3 skala prioritas realokasi dan refocussing APBD dalam percepatan penganan Covid-19.

Ketiga sektor yang diutamakan itu adalah Kesehatan, Perbaikan Ekonomi dan pemberiaan bantuan pada masyarakat terdampak covid-19 sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dari Rp167 miliar itu, Rp.6,3 milliar diantaranya telah di kucurkan dan direalsiasi melalui BKKD Kepri.

Adapun pagu anggaran pada masing-masing OPD dan instansi vertikal TNI dan Polri juga mengalami peningkatan. Dari Rp167 miliar alokasi anggaran percepatan penanganan covid-19 yang direalokasi, untuk Dinas Kesehatan ditetapkan Rp4,5 miliar, terealisai Rp1 milliar. Kemudian untuk RSUD Raja Ahmad Thabib, dari Rp15 miliar sebelumnya, meningkat menjadi Rp26,7 miliar, terealisasikan Rp3,2 millar.

Baca Juga :  Nurdin dan Rudi Perkuat Pembangunan Keagamaan

RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban Rp6,8 Miliar. BPBD Kepri dari Rp2,6 milliar sebelumnya dikurangi menjadi Rp2,1 miliar, terealisasi Rp78 juta.

Satpol-PP Rp200 juta, Badan Kesbangpol Linmas Rp200 juta, Dinas Perhubungan Rp1,1 milliar. Dinas Komunikasi dan Infromatika Rp1,1 milliar. Bantuan Khusus keuangan untuk kabupaten/kota Rp6,2 milliar.

Inspektorat Daerah Rp1 milliar. Belanja Tidak terduga Rp112 miliar, dan dana hibah ke instansi vertikal Rp5,2 milliar.

Kemudian, dengan mempertimbangkan kondisi serta perkembangan, guna percepatan penanganan covid-19 dari dampak ekonomi serta penyediaan dana untuk jaring pengaman sosial, Pemerintah Provinsi Kepri kembali menambah alokasi anggaran dana covid-19 dari APBD 2020, menjadi Rp230 Milliar, dari besaran itu, Rp13,7 miliar telah dikucurkan dari DPPKAD Kepri.

Adapun rincian anggaran masing-masing OPD dan instansi vertikal dalam penanganan covid-19, dari Rp320 Miliar dana yang dialokasikan di APBD 2020 adalah:

Baca Juga :  Ansar Ahmad Ajak Pemuda Bersatu Membangun Bangsa

1.Dinas Kesehatan Kepri Rp.5,7 milliar terealisai Rp1 milliar
2.RSUD Raja Ahmad Thabib dari Rp26,7 miliar dikurangi menjadi Rp.22,8 miliar, terealisasi Rp3,2 miliar.
3.RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban meningkat dari Rp6,8 miliar menjadi Rp9,4 miliar, terealisasi Rp140 juta.
4.BPBD Kepri dari Rp2,1 miliar ditambah mejadi Rp2,8 milliar, terealisasi Rp329 juta.
5.Satpol-PP Rp200 juta
6.Badan Kesbangpol Linmas Rp200 juta
7.Dinas Perhubungan Rp1,1 miliar
8.Dinas Komunikasi dan Infromatika Rp1,1 miliar
9.Bantuan (khusus keuangan) untuk kabupaten/kota Rp6,2 miliar.
10.Inspektorat Daerah Rp1 Miliar.
11.Belanja tidak terduga sebelumnya Rp112 miliar ditambah menjadi Rp172 miliar, terealisasi Rp611 juta
12.Hibah kepada instansi vertikal dari Rp5,2 miliar ditambah menjadi Rp7 miliar, terealisasi Rp2,6 miliar.

Artikel ini sudah dimuat di presmedia.id dengan judul “Ini Jabaran Rp.230 M Anggaran Dana Covid Kepri Di Sejumlah Gugus Tugas”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here