beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan zakat profesi ASN kepada golongan yang berhak sesuai asnaf di kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (10/03/2023).
Sebanyak 1047 orang yang tediri dari 288 Mubaligh, 327 Stunting, 116 Pejuang Kanker, 316 Disabilitas yang menerima zakat profesi ASN dalam bentuk sembako yakni, beras 5 kilo, gula 1 kilo, tepung, minyak goreng 1 liter, dan telur satu papan.
Bantuan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali kota Tanjungpinang, Hj.Rahma, S. IP, MM kepada penerima, di kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur KM 7.
Rahma menyampaikan bahwa bantuan sembako ini bersumber dari zakat profesi ASN pemko yang dikelola oleh Baznas Tanjungpinang.
“Kami ingin zakat ini diterima oleh yang berhak menerima. Mudah-mudahan sembako ini bermanfaat buat bapak semua. Doakan agar pemberian bantuan dari Zakat ASN ni terus berjalan,” kata Rahma.
Rendi salah satu mubaligh yang menerima bantuan zakat ASN ini menyampaikan Alhamdulillah dan terimakasih kepada Wali kota dan ASN Pemko atas bantuan sembako yang di berikan. Bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi Rendi untuk kebutuhan sehari-hari.***
Penulis : Red/Hasyim
Editor : Edi Sutrisno