Beranda Berita Utama BNNP Kepri Ungkap Kasus Narkoba di Tanjungpinang, Tiga Pelaku dan 4 Kg...

BNNP Kepri Ungkap Kasus Narkoba di Tanjungpinang, Tiga Pelaku dan 4 Kg Sabu Berhasil Diamankan

0

beritakepri.id,TANJUNGPINANG – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan meringkus tiga orang atas kepemilikan narkoba jenis sabu di Kota Tanjungpinang.

Penangkapan tersebut dilakukan, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas BNNP menyita 4 bungkus diduga berisi narkoba sekitar 4 kilogram.

Informasi yang dihimpun, ketiga orang yang dibekuk tersebut berinisial A alias B, AJ dan H. Adapun pelaku yang dibekuk pertama kali yakni A alias B. Ia dibekuk petugas BNNP di Pulau dermaga Pulau Penyengat. Kemudian, petugas yang melakukan pengembangan kembali meringkus AJ di depan Hotel Panorama. Selanjutnya, petugas menciduk H di Kijang, Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Terkait Travel Bubble Ratusan Pegiat Pariwisata Kepri Sampaikan Pernyataan Sikap

Masih informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang dibekuk tersebut memiliki peran yang berbeda – beda. Pelaku A alias B berperan sebagai kurir, sedangkan AJ pelaku yang akan mengantarkan sabu itu kepada pelaku H.

“Orang BNNP nya kemudian menggeledah isi tas yang dibawa si A alias B. Isinya ada 4 bungkus besar diduga berisi sabu,” ujar salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (25/9/2020).

Dikatakannya, setelah melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Sejumlah petugas BNNP itu kemudian langsung membawa pergi pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Anambas Gelar Shalat Istisqa' Di Halaman Sekolah Fatahillah MA/MTS Tarempa.

“Saya tak hitung berapa orang tadi petugas BNNP nya. Setelah menggeledah si Bi, mereka langsung membawa dia pergi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, yang dikonfirmasi hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban. (BK/ode)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here