Beranda Berita Utama Bobby Jayanto : Penting Evaluasi Hasil PPKM Darurat

Bobby Jayanto : Penting Evaluasi Hasil PPKM Darurat

0
Bobby Jayanto

Sebelum Umumkan Perpanjang 2 Agustus

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Meski belum diumumkan secara resmi, namun hampir pasti pemberlakuan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Demikian juga untuk kebijakan PPKM Darurat di Kota Tgpinang yang termasuk dari 15 Kota/Kabupaten di Indonesia luar jawa hampir dipastikan akan mendapat perpanjangan pemberlakuannya.

Terkait hal tersebut, Redaksi 19-07 melalui seluler coba mewawancarai Bobby Jayanto selaku Legislator Kepri yang berasal dari daerah pemilihan Kota Tgpinang. Bobby Jayanto juga dikenal sebagai tokoh masyaraka yang aktif membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan covid, baik melalui donasi bantuan social ke masyarakat juga sudah beberapa kali menyelenggarakan vaksinasi.

Apa pendapat pak Bobby dengan adanya wacana perpanjangan PPKM darurat ini hingga 14 hari kedepan ? Jika memang itu yang diputuskan oleh Pusat, tentu kita terima dan tak mungkin bisa kita tolak.

Sebab beda dengan kebijakan PPSB ataupun PPKM mikro yang penerapannya berasal dari bawah. Inikan keputusan Pusat yang menetapkan PPM Darurat untuk Kota Tgpinang dan 14 Kota lainnya di luar Jawa dan Bali. Dasar hukumnya kuat, bukan cuma aparatur pemko saja yang terikat dengan kewajiban itu tapi kita masyarakat juga wajib menjalakan aturan-aturan yang tertuang dalam peraturan perundangan.

Namun untuk efektifnya pelaksanaan perpanjangan itu, sebaiknya Walikota selaku penangggung jawab PPKM Darurat di Tgpinang melakukan evaluasi yang komprehensif atas kinerja pelaksanaan PPKM Darurat sejak 12 Juli lalu sampai hari terakhir 20 Juli mendatang. Mengapa perlu dilakukan evaluasi tsb pak ? Ya perlu sekali agar kita bisa mengukur hasil-hasil yang dicapai dengan pertimbangan berdasarkan parameter yang digunakan Pusat menetapkan Kota Tgpinang ini masuk dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Paling tidak seperti yang disampaikan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan tanggal 18 Juli lalu yang menyebutkan bahwa penerapan PPKM darurat akan ditinjau kembali jika teradi perubahan signifikan turunnya anga penularan kasus dan BOR atau ketersediaan tempat tidur rumah sakit, jawab Bobby.

Jadi jika dua aspek itu bisa turun di Tgpinang, maka Walikota bisa mencabut status PPKM Darurat Tgpinang ? Yang mencabut tetap lewat keputusan Pusat, tapi paling tidak dengan pertimbangan dua indicator tersebut besar kemungkinan Tgpinang akan diturunkan statusnya sebatas PPKM Mikro sebagaimana 5 daerah Kabupaten lainnya di Kepri. Ini artinya ada relaksasi atas pengendalian pergerakan mobilitas masyarakat.

Menurut pak Bobby, apa hal penting yang perlu di evaluasi oleh Walikota untuk diketahui hasilnya secara luas oleh seluruh masyarakat ? Ya palig tidak atau minimal evaluasi perubahan signifikan yang terjadi terhadap angka kasus baru dan BOR ketersediaan tempat tidur di rumkit covid.

Sampai dengan tanggal 18 kemaren kalau merujuk dari data resmi yang dikeluarkan Satgas Covid Tgpinang masih terlihat kurve kenaikan kasus hingga 198 kasus. Angka ini turun dari angka 314 per tanggal 17 dan melonjak naik dari 179 kasus di tanggal 15, serta melonjak tinggi jika dibandingkan angka kasus tanggal 12 juli saat pertama PPKM darurat ditetapkan yang tercatat 86 kasus.

Artinya disisi jumlah penambahan kasus dari tanggal 12 hingga per tanggal 18 kemaren masih terjadi kenaikan yang signifikan. Angka kenaikan kasus ini juga seiring dengan meningkatnya angka kematian yang tercatat total sudah mencapai 191 atau mortality rate kisaran 3% lebih.

Selain dua hal penting ini mestinya juga harus diperhatikan kapasitas testing dan treasing. Saya melihat dari statistic covid-19 Kota Tanjungpinang sepertinya belum ada peningkatan kapasitas testing dan treasing dimaksud. Kapasitas testing kita masih dikisaran kurang 30% dari angka standard jumlah testing yang semestinya dilakukan.

Padahal justeru di saat kita melakukan pengendalian mobilitas ini mestinya juga aktif dilakukan testing dan treasing hingga bisa ditemukan kasus-kasus baru sejalan dengan perubahan perilaku mobilitas masyarakat. Terkait hal ini Bobby Jayanto menyampaikan juga bahwa evaluasi assessment penangan covid di Kota Tgpinang mestinya dapat memberikan informasi yang valid kepada seluruh masyarakat pemangku kepentingan agar mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung penanggulangan pandemic covid 19 ini.

Dari hasil evaluasi yang komprehensif itulah kita komponen masyarakat dapat menentukan bagian mana yang relevan untuk diprioritaskan membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemic. Terutama dan sangat utama saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk tetap patuh dengan protocol kesehatan.

Patuhi 5 M yaitu penggunaan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan. Saya juga berharap bersamaan itu Satgas aktif melakukan testing dan treasing serta meningkatkan ratio vaksinasi yang mesti semakin giat dijalankan, tuturnya menutup penjelasan.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here