Beritakepri.id, BINTAN –Permendikbud Nomor 6 tahun 2018, memberikan posisi strategis kepada Kepala Sekolah dalam rangka penyelenggaraan dunia pendidikan. Dari sini, Kepala Sekolah harus mampu meningkatkan dan mengembangkan mutu serta kualitas pembelajaran di Sekolah.
Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos dengan lantang menyampaikan himbauan kepada Kepala Sekolah untuk mampu terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bintan.
” Pemerintah Daerah berusaha semaksimal mungkin memberi perhatian besar pada bidang pendidikan. Tiap tahunnya lebih dari 20% APBD kita distribusikan ke sana. Jangan sampai niat dan upaya kita ini tidak diimbangi dengan semangat perubahan dari pimpinan di sekolah-sekolah” ujarnya saat mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Kepala SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan, Rabu (3/10) di Aula Kantor Bupati Bintan.
Sebanyak 27 Kepala sekolah SD dan SMP yang dilantik. Dari sini diharapkan dapat memberikan pengembangan dan peningkatan kualitas baru bagi dunia pendidikan.
Apri juga menambahkan bahwa untuk membangun dan merehab sarana prasarana Sekolah, di tahun 2017 dikucurkan anggaran sebesar Rp. 13 Milyar, selanjutnya tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 17 Milyar.
“Jangan sampai infrastruktur dan fasilitas yang terus kita tingkatkan tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas belajar mengajar. Ini tanggung jawab kita bersama dan keberhasilannya tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua ” tutupnya.(BK/HMS)