Istri Gubernur Kepulauan Riau, Noorlizah Nurdin mengungkapkan isi hatinya tak kuasa melihat suaminya, Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan akun facebook pribadinya bernama Noor Lizah Nurdin, ia menyematkan doa agar sang suami diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang kini menjerat Gubernur Kepri itu.
Perempuan yang diketahui berwarga negara Singapura itu juga mengaku ikhlas dan ridho atas cobaan yang kini menimpa keluarganya tersebut.
Berikut ungkapan istri dari Gubernur Kepri Tersebut :
Ya Allah berilah dia kekuatan dan ketabahan menghadapi semua ini. Engkaulah Maha Mengetahui. Kalau ini takdirmu untuk kami, kami ikhlas dan ridho. Kami terima qadak dan qadar.
Hanya engkaulah yang tahu bagaimana dia mencintaimu. Sering kami ditinggalkan hanya untuk beriktikaf dan sholat dimana orang-orang tidur pulas dalam dekapan pasangan masing-masing dan hamba ridho ditinggalkan agar dia menemuimu kekasihnya yang hakiki.
Maka dari itu, berilah dia kesabaran, kesehatan dan ketabahan menghadapi cobaan ini.
Cobaan ini tidak mengurangi kasih sayang kami untuknya karena dia orang baik.
Capt, karena kepribadianmu itulah aku menerimamu. Biasalah sayang dalam perjalanan kapal dilautan yang luas, tak semua kita menempuh air yang tenang.
Inshaallah ombak yang dahsyat ini akan kita atasi bersama. You orang baik Capt. That’s why i chose you !
Sosok gubernur yang kerap pula disapa Capt ini memang lebih dikenal sebagai pelaut tangguh. Ia pula rutin melaksanakan sholat subuh berjamaah keliling hampir diseluruh masjid di wilayah Kepulauan Riau secara bergantian. Ia pun menyebutnya dengan Suling Gurindam (Subuh Keliling Gubernur Kepri dan Masyarakat).
Nurdin Basirun kini resmi ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Sebelumnya, Kamis (11/7) malam, KPK telah menetapkan Nurdin bersama dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan dan Kabid Perikanan Tangkap DKP Budi Harto serta satu pengusaha bernama Abu Bakar sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi izin prinsip pemanfaatan laut, proyek reklamasi wilayah pesisir dan pulau kecil di Kepri.(BK/KPR)