Beranda Berita Utama Dapat Penghargaan, Kepri Sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak

Dapat Penghargaan, Kepri Sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak (PROVILA) pada acara video conference Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 Oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghadiri video conference Pemberian Penghargaan dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (29/7)

PROVILA adalah provinsi yang seluruh Kabupaten / Kotanya menerima penghargaan layak anak. Kepri menjadi salah satu dari 6 Provinsi lain yang menerima penghargaan serupa yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta dan Jawa Timur.

Baca Juga :  Tim Sapu Bersih AGP Beraksi di Acara 1 Abad NU

Menteri Bintang mengapresiasi seluruh provinsi yang menjadi pelopor layak anak, karena telah berjuang mensinergikan seratus persen Kabupaten/Kotanya menjadi wilayah layak anak.

“Semoga ini memberikan manfaat besar bagi anak. Juga semoga penghargaan tersebut menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan, dan dorongan bagi kita semua untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujudkan anak terlindungi, Indonesia maju,” ujarnya.

Dalam penghargaan kali ini seluruh Kabupaten/Kota di Kepri menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai peringkat.

Penerima penghargaan KLA Peringkat Pratama terdiri atas Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Banyak Nekes Terpapar Covid-19, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri Kumpulkan Kadis Kesehatan se-Kepri

Sedangkan penerima penghargaan Peringkat Madya terdiri atas Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Bintan.

Sebagai informasi apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here