beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang melalui APBD tahun 2021 melaksanakan Program Penyelenggaran Jalan pada Bidang Bina Marga berupa Pembangunan Jalan di 5 (lima) lokasi. Diantaranya pembangunan Jalan Wonoyoso di Kelurahan Batu IX.
Dikatakan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat bahwa Jalan Wonoyoso tadinya hanya tanah saja, dengan adanya program ini jalan tanah tersebut dilakukan proses perkerasan. Pada jalan Wonoyoso Jenis Perkerasan berupa perkerasan lentur (Aspal), dengan lapis pondasi agregat kelas A dan rigid (beton), terdapat crossing berupa duiker, dengan drainase berupa pasangan batu dan pracetak, Jalan Wonoyoso terdiri dari 3 ruas,” katanya saat di temui diruang kerjanya, Senin ( 26/04/21 ).
Kepala Seksi Pemangku Kegiatan Merliana menjelaskan, untuk Pembangunan Jalan Wonoyoso dikerjakan oleh CV. Pulau Tenggel selaku penyedia dan PT. Multi Forma Riau Konsultan sebagai Konsultan Pengawas, dengan nilai kontrak 1.677.685.992,30 dan Nomor Kontrak 05/SP/DPUPR- BM/APBD/III/2021.
Pengerjaan pembangunan jalan ini dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, panjang jalan 728 M dan lebar badan jalan 4 M.
” Harapan kita selain dapat berjalan dengan baik sesuai dengan anggaran dan sesuai harapan, juga dapat memberikan manfaat buat masyarakat,” ujarnya menutup wawancara dengan media beritakepri.id sembari tersenyum. (BK/Cha)