Beranda Berita Utama Dinilai Buang-buang Anggaran, BUMD dan BUP Pelabuhan Kepri Disarankan Bubar

Dinilai Buang-buang Anggaran, BUMD dan BUP Pelabuhan Kepri Disarankan Bubar

0
Sarafudin Aluan

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dianggap tidak memberi manfaat, dan hanya menghabiskan anggaran penyertaan modal dari APBD Kepri, Badan Usaha Milik daerah (BUMD) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri sebaiknya dibubarkan saja. Demikian pernyataan anggota DPRD Kepri, Sarafudin Aluan, kemarin.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kepri ini, pembubaran lebih baik karena faktanya sudah beberapa tahun lembaga tersebut hanya menghabiskan anggaran. Bisnis yang dilakukan pun, hanya mengurus avtur, dan tidak dapat mencari peluang bisnis yang lain.

“Lebih besar biaya operasional daripada pendapatan. Jadi untuk apa kita sibuk-sibuk dipertahankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala BPS RI Resmikan Kantor BPS Kabupaten Kepulauan Anambas

Dia menilai, baik BUMD maupun BUP sama sekali tidak memberi manfaat pada masyarakat dan daerah. Berkali-kali para direksi dan komisaris yang dipilih melalui seleksi pun, terkesan hanya berebut gaji besar dan fasilitas serta menghabiskan anggaran perjalanan dinas ke luar daerah dan bahkan ke luar negeri. Nihil hasil sebagaimana diharapkan saat awal pembentukan.

“Begitu-begitu saja dari tahun ke tahun. Diajukan dan dialokasikan lagi dana modal untuk operasional mereka. Habis, diajukan lagi, begitu terus,” ungkapnya sembari menyebutkan sejak Provinsi Kepri terbentuk, pemerintah telah mengalokasikan puluhan miliar dana APBD sebagai biaya modal untuk BUMD dan BUP di Kepri.

Baca Juga :  Dompet Dhuafa Pendidikan Usulkan Kurikulum Kepemimpinan Bagi Pendidikan Indonesia

Terhadap kondisi ini, siapa yang seharusnya dipersalahkan? Sarafudin tegas mengatakan bahwa SDM di dalamnya lah yang patut bertanggubgjawab. Sebab lembaga dan sistem tentu tidak bisa disalahkan.

“SDM yang ada terlena dengan gaji besar, sarana dan fasilitas yang didapat. Sehingga menumpulkan upaya-upaya dan kreativitas yang dimiliki untuk mencari sumber penghasilan BUMD dan BUP,” urainya.

Selain itu, tingginya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam penetapan personil direksi dan pengurus BUMD serta BUP, juga menjadi salah satu penyebab bobroknya kinerja personil lembaga perusahaan daerah itu. Walaupun ada SDM yang bagus dan mau bekerja, tetapi karena sarat dengan kepentingan oknum tertentu dari pemerintah, akan mengakibatakan kinerja BUMD dan BUP ini tidak akan dapat berjalan dengan baik sebagai lembaga bisnis pemerintah daerah.

Baca Juga :  MTQ Kepri 19 - 23 September 2020, Arif Ingatkan Disiplin Semua yang Terlibat

“Tapi sebelum bubar, hendaknya penggunaan anggaran penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepri yang mencapai Rp25 millar, harus diaudit terlebih dahulu, sebagai pertangungjawaban direksi,” saran Aluan.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here