beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) usai menerima aduan adanya dugaan mafia tanah di Kota Batam, mulai memanggil sejumlah saksi dalam perkara itu.
Adapun saksi yang dimintai keterangan, salah satunya Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan yang langsung hadir memenuhi panggilan klarifikasi.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat dihubungi membenarkan adanya permintaan klarifikasi untuk Direktur Lahan BP Batam.
“Sudah 3 orang yang kita mintai klarifikasi atas aduan tersebut. Salah satunya Kepala Pertanahan BP Batam” kata Nixon saat di konfirmasi melalui sambung seluler.
Dikatakan Nixon, pemanggilan terhadap 3 orang dari 3 pihak dilakukan Intelijen Kejati Kepri dalam upaya klarifikasi atas aduan, termasuk pemeriksaan Direktur Lahan BP Batam.
“Yang bersangkutan tidak datang sendiri tapi didampingi juga dengan stafnya,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Nixon, aduan mafia tanah itu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Ini masih dalam proses penyelidikan dan pulbaket dan pemeriksaannya masih terus berlanjut,” tutupnya.***
Penulis : Red/Nurulius
Editor : Edi Sutrisno