Beranda Berita Utama Disebut Ada Bekingan, Tambang Pasir Illegal di Bintan Masih Beraktivitas?

Disebut Ada Bekingan, Tambang Pasir Illegal di Bintan Masih Beraktivitas?

0
Aktivitas penambangan pasir di Jalan Trikora, Kabupaten Bintan yang diduga ilegal. Dalam 2 jam, ditemui lebih dari 10 lori berlalu mengangkut pasir di jalur tersebut, Kamis (05/11/2020).F.Cha

beritakepri.id, BINTAN — Sejak dihentikan tim gabungan dibawah pimpinan Kapolres Bintan beberapa waktu lalu, aktivitas penambangan pasir pelan-pelan mulai bergeliat kembali. Di Jalan menuju Trikora dan wilayah Galang Batang, misalnya, sangat mudah menjumpai lori pengangkut pasir hilir mudik di jalanan. Setidaknya begitulah yang dapat beritakepri.id simpulkan, Kamis (05/11) lalu ketika melintasi kawasan tersebut.

Menjadi pertanyaan, apakah aktivitas penambangan pasir sudah bisa jalan seperti sebelumnya? Atau apakah para penambang sudah mengantongi izin sebagaimana anjuran tim gabungan ketika menertibkan aktivitas tambang pasir ilegal di beberapa wilayah Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu?

Mencoba bertanya ke beberapa warga sekitar, tak satupun mendapatkan jawaban akurat. Malah ada yang sinis menduga aktivitas tersebut illegal, namun ada bekingan kuat sehingga bisa menjalankan aktivitas.

“Tau sama taulah. Mana ada yang berani beroperasi jika tidak ada siapa-siapa di belakang para penambang itu. Payah nak cakap. Orang lain tidak boleh. Tiba pada mereka yang mampu membayar bekingan, aparat seperti tutup mata, hukum seketika tak berlaku,” kesal Anavera, warga Kawal, Bintan.

Baca Juga :  Swastisaba Padapa untuk Anambas dari Kemendagri Jadi Penyemangat

Berdasarkan pantauan, dalam dua jam, ada puluhan lori bermuatan pasir hilir mudik yang patut diduga menjadi bagian aktivitas penambangan pasir di wilayah Kawal, Gunung Kijang, Bintan pada hari itu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menjawab beritakepri.id, Kamis (05/11) mengatakan, pihaknya sering melaksanakan operasi. Dan dipastikan saat operasi di TKP sudah tidak ada penambang yang beraktivitas.

“Ada juga yang tambang rakyat yang hanya menggunakan sekop mba,” katanya.
Bambang Sugihartono menyampaikan, dari penertiban yang dilakukan sebelumnya sudah ada yang diproses.

Baca Juga :  Kartini : Bintan Seratus Persen Siap Lawan Ancaman Narkoba

“Sudah sampai tahap 2 di kejaksaan, sedang proses sidang,” terangnya.

Ketika ditanya soal aktivitas penambangan yang melibatkan banyak kendaraan pengangkut pasir pada hari itu, Kapolres Bintan tidak memberikan jawaban secara detail.

Namun beberapa sumber menyebutkan, sesungguhnya aktivitas penambangan pasir secara illegal di Bintan masih terus terjadi. Para penambang disebut-sebut memiliki bekingan kuat.

“Lingkaran penambangan pasir illegal di Bintan ini melibatkan banyak pihak dengan berbagai peran. Sulit diputuskan jika hanya dengan penertiban yang tidak berkelanjutan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, memang permintaan pasir untuk pembangunan cukup tinggi sehingga cara illegal pun ditempuh demi meraup keuntungan yang disisi lainnya merugikan negara serta merusak lingkungan,” ungkap tokoh masyarakat Bintan yang minta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Kembali Terima Opini WTP Dari BPK Kepri

Menurut tokoh ini, masyarakat sangat mendukung langkah aparat menutup dan menertibkan tambang pasir illegal karena merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan warga. Hanya saja, harus ada solusi lain supaya warga yang bekerja dan mendapat upah dari aktivitas pertambangan tidak kehilangan pendapatan.

Penertiban aktivitas tambang pasir ilegal yang dipimpin Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono beberapa waktu lalu melibatkan unsur dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Kepri. Ini dilakukan atas dasar adanya laporan yang meresahkan masyarakat dan merusak alam. Tim gabungan melakukan penertiban hingga malam hari di empat titik yakni, kawasan Galang Batang, Teluk Bakau, Kawal dan Gunung Lengkuas.

Menurut Kapolres ketika itu, hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku tambang illegal di Bintan.(R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here