Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hari Jadi Kabupaten Bintan, Rabu (9/7/2022). Pimpinan DPRD Bintan menerima Ranperda tersebut dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Berikut foto-foto paripurna DPRD Kabupaten Bintan menerima Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan draf Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan kepada Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti. Penyerahan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu. Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Bintan juga menyerahkan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Pada saat penyampaian pandangan fraksi, lima Fraksi DPRD Kabupaten Bintan menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut, untuk dibahas.
Sidang paripurna DPRD Bintan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan dihadiri Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Plt Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah pimpinan OPD.
Turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Bani Suparti menyampaikan, fraksinya menyetujui usulan Ranperda penanggulangan bencana. Namun diperlukan standar operasional prosedur dalam penanganan bencana yang jelas.
Bani menyatakan, Fraksi Demokrat juga memberikan pandangan agar membangun masyarakat sadar bencana untuk meminimalisir dampak bencana.
Mengenai Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan yang diusulkan 1 Desember, Bani Suparti menyampaikan, Fraksi Demokrat menyetujui agar ranperda tersebut dibahas lebih lanjut.
Fraksi Demokrat memberikan pandangan agar pada hari peringatan hari jadi Kabupaten Bintan diagendakan pidato dari kepala daerah dan dimeriahkan berbagai kegiatan seni budaya daerah.
Juru bicara Fraksi NasDem Bintan, Mirwan mengatakan, fraksinya menyambut baik dan menyetujui dua ranperda tersebut dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara untuk ranperda penanggulangan bencana, Mirwan mengatakan, fraksinya meminta agar pelaksana penanggulangan bencana diberikan pelatihan dan informasi dalam penanganan penanggulangan bencana. Selain itu, Mirwan menyampaikan, agar masyarakat yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan dasar.
Fraksi NasDem juga memberi catatan agar diatur sanksi yang dapat memberikan efek jera terutama perseorangan atau perusahaam yang berdampak ke ekosistem lingkungan.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, Hari Jadi Kabupaten Bintan diusulkan 1 Desember. Namun demikian, akan dibahas lebih lanjut regulasinya.
Menurut Plt Bupati Bintan, Hari Jadi Kabupaten Bintan akan menjadi momentum pemersatu wilayah dan memperkuat semangat persatuan dan kesatuan di Bintan.
Plt Bupati Bintan sudah berkoordinasi dengan Lembaga Adat Melayu terkait usulan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada 1 Desember. Banyak kisah sejarah terkait berdirinya Bintan, apalagi Kabupaten Bintan dulunya merupakan Kabupaten Kepulauan Riau.
“Sudah kita koordinasi dengan LAM, sementara diusulkan 1 Desember. Tapi nanti dibahas lebih lanjut di DPRD Bintan. Dari hasil konsultasi itu, Kabupaten Bintan (Kepri) ini sudah berdiri sejak tahun 1946,” demikian ditambahkan Roby Kurniawan.***
Narasi & Foto : Istimewa