Beranda Berita Utama DPRD Terima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Bupati Bintan

DPRD Terima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Bupati Bintan

0
Rapat paripurna DPRD BIntan tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Kabupaten Bintan dari Bupati Bintan Apri Sujadi kepada pimpinan DPRD, Senin (7/6/2021).

beritakepri.id, BINTAN – Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan tahun 2020, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Gedung DPRD Bintan, Senin (7/6). Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara dan sejumlah Kepala OPD Bintan.

Apri dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih serta memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Bintan yang telah memberikan dukungan dalam melaksanakan program untuk kesejahteraan masyarakat banyak.

“Terima kasih juga kepada fraksi-fraksi atas pandangan dan apresiasi yang telah diberikan, baik saran dan masukan dalam menanggapi pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020, dan kedepannya tentu akan menjadi perhatian kami dalam proses penyusunan perencanaan anggaran dimasa pandemi Covid 19 yang lebih mempriotaskan kesehatan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam rangka terciptanya masyarakat Kabupaten Bintan yang lebih sejahtera, ” ujarnya.

Baca Juga :  Deutsche Post DHL Group Memproses Hampir 3.500 Ton Kargo Bantuan Bagi Korban di Sulawesi

Disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut, untuk Tahun Anggaran 2020 jumlah Pendapatan Daerah secara umum terealisasi sebesar 1,206 triliun rupiah lebih atau 103,52 persen dari target sebesar 1,165 triliun rupiah lebih yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar 165,75 milyar rupiah lebih atau 91,27 persen dan Pendapatan Transfer pemerintah terealisasi sebesar 970 milyar rupiah lebih atau 106,04 persen serta dari Lain-lain pendapatan yang sah sebesar 69,38 milyar rupiah lebih atau 102,34 persen.

Baca Juga :  Cerminan Komitmen dan Kerja Keras, Pemkab Bintan Raih WTP ke 9 dari BPK RI

Pada sisi Belanja Daerah, dari total anggaran sebesar 1,369 triliun rupiah lebih terealisasi 1,261 triliun rupiah lebih atau 92,11 persen. Penggunaan Belanja Daerah tersebut untuk belanja tidak langsung sebesar 700,82 milyar rupiah lebih atau 93,18 persen dan belanja langsung sebesar 560,38 milyar rupiah lebih atau 90,79 persen.

Sementara dari pembiayaan APBD tahun anggaran 2020 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 206,17 miliar rupiah lebih atau 100,00 persen sedangkan pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar 2 milyar rupiah, Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar 204,17 miliar rupiah lebih. Adapun realisasi APBD pada tahun 2020 mengalami defisit sebesar 55,08 miliar rupiah lebih. Dengan demikian, SILPA APBD Bintan tahun 2020 tercatat 149,08 miliar rupiah lebih.

Baca Juga :  Organisasi Pemuda Penyengat Tolak Pelantikan Sultan

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang kami sampaikan diatas merupakan hasil pemeriksaan BPK RI yang telah memberikan opini atau penilaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2020 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, Hal tersebut dapat kita capai karena adanya kerja sama yang sangat baik antara pihak eksekutif dengan Ketua dan Anggota DPRD Bintan yang terhormat sehingga kedepannya pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan lebih baik lagi secara transparan dan akuntabel serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak, ” tutupnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here