Beranda Berita Utama Geledah Rumah dan Kantor Gubernur Kepri, KPK Temukan Ini

Geledah Rumah dan Kantor Gubernur Kepri, KPK Temukan Ini

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG –- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 13 tas dan kardus, berisi uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing hasil penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri di Gedung Daerah, Jumat (12/7/2019).

Selain uang tunai, penggeledahan yang dilakukan sejak pagi hingga malam ini juga menemukan sejumlah dokumen penting.

“(Sekarang) Kami sedang melakukan proses perhitungan terhadap uang tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikutip hariankepri.com.

Namun Febri tidak menjawab, ketika ditanya apakah dokumen yang ditemukan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang tengah dihadapi Nurdin Basirun.

Baca Juga :  Terkuak, Istri Korban Dalang Pembunuhan Pengusaha Wajan

Ia hanya menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda yakni di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap, merupakan proses penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Karena itu KPK telah menugaskan Tim untuk melakukan kegiatan penggeledahan. Selain itu, di lokasi lain KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Teguh Ahmad Syafari, Jabat Sekda Kota Tanjungpinang

Tim KPK melakukan penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Selain di Gedung Daerah, penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Gubernur di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Petugas KPK terlihat hilir mudik keluar masuk di kedua ruangan yang terletak di lantai IV gedung A (utama) kompleks perkantoran Pemprov Kepri tersebut. Di luar ruangan, tampak sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP turut melakukan penjagaan. Sementara di dalam ruangan, petugas KPK sedang melakukan penggeledahan.

Petugas KPK juga menggeledah di gedung B2 Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri. Disana, para petugas bermasker dan memakai rompi KPK ini menggeledah ruang kerja Kepala DKP Edy Sofyan dan Kabid perikanan tangkap Budi Hartono.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi COVID-19 di Lapas, Marlin : Kepri Berpacu Membentuk Kekebalan Komunal

Dari hasil penggeledahan di ruang kerja gubernur, KPK membawa barang bukti berupa sebuah koper berukuran sedang dan sejumlah dokumen. Belum diketahui secara pasti barang bukti apa yang yang dibawa penyidik KPK tersebut.(BK/HK/BT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here