Beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah mengatakan Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019.
Program Inovasi Desa dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan undang-undang No.6/2014 tentang desa.
“Program Inovasi Desa sangat membantu desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan Sumber Daya yang memiliki daya saing, “ kata Arif saat memberikan sambutan pada Pembukaan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (28/8).
Arif mengatakan Program Inovasi desa (PID)hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa. Ini juga untuk merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan Sumber Daya Manusia serta infarstruktur desa.
“Inovasi akan membuat perubahan besar bagi desa, Sumber Daya desa akan semakin bersaing, Infrastrukturnya menjadi lebih baik yang akan secara tidak langsung menggerakan ekonomi di Desa dan berimbas pada perubahan ekonomi Kepri secara keseluruhan,” ucap Arif.
Menutup sambutannnya Arif berharap melalui sosialisasi Penyedia peningkatan kapasitas teknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi PID Tingkat Provinsi, menjadikan pelaku dan pemangku kepentingan yang terlibat bisa mengetahui filosofis, teknis, serta memandu dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan PPID dan P2KTD, sehingga desa memiliki kualitas perencanaan pembangunan desa dalam memanfaatkan dana yang menjadikan desa lebih produktif.
“Selamat mengikuti kegiatan ini, semoga pengetahuan yang didapatkan nantinya dapat diterapkan serta diaplikasikan dalam pengelolaan desa secara lebih professional sehingga desa menjadi desa menjadi lebih produktif dan maju. Ayo membangun dari desa, desa jangan semakin tertinggal,” tutup Arif.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi kepulauan Riau dalam sambutannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi penyediaan peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi PID di tingkat Provinsi bertujauan untuk memperkenalkan dan pentingnya penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD) yang mendukung pelaksanaan UU Desa dan PID, khususnya bidang kewirausahaan, pengelolaan SDM dan infrastruktur, serta menyusun profil P2KTD di setiap Kabupaten.
“Pemerintah Provinsi Kepri sangat berkomitmen agar desa berubah menjadi semakin baik. Perbaikan desa akan terwujud jika apatur desa terus didorong untuk selalu meningkatkan pengetahuan dalam penggunanaan dana desa yang efektif,” kata Sardison.
Sardison melaporkan bahwa peserta Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 ini sebanyak 60 orang yang terdiri dari unsur OPD Provinsi kepri 10 orang dan 50 orang berasal dari Tim Inovasi Kabupaten Se-Provinsi Kepri dan Ahli Madya Provinsi Kepri.(BK/HMS)