Beranda Kolom Nasional IPP Dukung Gubernur Riau Berikan Sanksi ASN LGBT

IPP Dukung Gubernur Riau Berikan Sanksi ASN LGBT

0
Ketua Umum DPP IPP yang juga Ketua LAM Riau Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman.F-Humas Ikatan Putera Pekanbaru

beritakepri.id, PEKANBARU – Ancaman pemberian sanksi oleh Gubernur Riau Syamsuar terhadap aparatur sipil negara di jajarannya yang terlibat lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Putera Pekanbaru (DPP IPP) Riau yang secara tegas menolak keberadaan komunitas ini di Bumi Lancang Kuning, terutama di Kota Bertuah Pekanbaru.

“Mereka harus diberi sanksi, terutama bagi yang menyebarkan pengaruh untuk bergabung dalam komunitas LGBT. Jika terindikasi, dilakukan juga terapi penyembuhan, karena perilaku tersebut akan merusak moral ASN,” kata Ketua Umum DPP IPP yang juga Ketua LAM Riau Kota Pekanbaru H Tengku Abdul Rachman.

Baca Juga :  Menkes: Pemerintah Terus Buru Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas

Ditegaskan Tengku, mereka yang terlibat kelompok ini, harus diberi sanksi berat. Terutama bagi yang aktif mengajak sesama rekannya untuk bergabung. Sebab, perilaku LGBT termasuk penyimpangan yang bertentangan dengan norma.

“Sedangkan hubungan lain jenis tanpa ikatan pernikahan saja, di dalam ketentuan kepegawaian dilarang, apalagi hubungan seks sesama jenis. Tentu ini bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” tegasnya.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan mempengaruhi rekan kerja, bawahan dan orang-orang yang bisa di bawah kendali ASN tersebut. Makanya, Tengku mengajak seluruh komponen masyarakat melayu, ormas kemelayuan dan laskar-laskar agar mengawal kebijakan Pak Gubernur Syamsuar. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintimidasi atas kebijakan yang sudah sesuai dengan norma masyarakat melayu.

Baca Juga :  Jokowi: Pandemi Masih Ada dan Nyata, Jangan Sampai Lengah

“Kami orang melayu memang terbuka, tapi tak bisa mentolerir perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat melayu,” tambahnya.

Menyikapi adanya pernyataan salah satu LBH di Pekanbaru yang menuding gubernur melanggar HAM, Tengku tak sependapat. Justru pelaku LGBT itu yang telah melanggar HAM masyarakat Pekanbaru yang mendambakan hidup normal sesuai dengan tuntunan agama dan Pancasila.

“Karena sila pertama melandasi kehidupan beragama. Sedangkan dalam beragama, tidak ada satu agama di Indonesia yang membolehkan umatnya berperilaku LGBT,” tutupnya.***

Penulis: Nurulius
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here