Beranda Berita Utama Jika Ditangkap dan Diadili, Tak Ada Lagi yang Berani Buang Limbah di...

Jika Ditangkap dan Diadili, Tak Ada Lagi yang Berani Buang Limbah di Laut Kepri

0
Surya Makmur Nasution

BERITAKEPRI.ID : Pembuangan limbah minyak bahan bakar beracun (B3) eks kapal ke perairan Kepri (Batam, Bintan), masih terus berlangsung hingga Januari 2019.

Di kawasan wisata Lagoi, Bintan, misalnya, hingga minggu kedua Januari, sudah terkumpul 3,5 ton tumpahan minyak (oil spill).

Sepanjang pantai di Batam (Nongsa) dan Bintan (Lagoi, Sakera, Sebong Pereh), air di pantai masih terlihat kehitam-hitaman dan banyak gumpalan minyak.

Dalam catatan PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), pada 2018 volume limbah minyak tercatat sebanyak 41,6 ton yang dikumpul dari pembersihan di laut dan sepanjang pantai 105 Km. Volume tersebut lebih besar dari tahun 2017 sebanyak 19,1 ton.

Sementara di sepanjang pantai Nongsa, ada sebanyak 296 drum atau 59,2 ton. Limbah B3 yang terkumpul itu telah dimusnahkan di kawasan Kabil, Batam.

Sebagaimana tulisan sebelumnya, pembuangan limbah B3 ke perairan Kepri, seperti sudah menjadi langganan tahunan. Modus pembuangannya dilakukan di perbatasaN perairan OPL (out port limit) internasional. Kapal melakukan illegal tank cleaning atau labuh jangkar, laid up, dan seolah-olah ada kerusakan mesin.

Dampak dari pembuangan limbah B3 tersebut, mempengaruhi kunjungan wisatawan yang datang ke Kepri. Sejumlah resort di Lagoi mengalami kerugian mencapai milyaran (Rp 1,7 milyar lebih) tahun 2018.

Komisi III DPRD Kepri melakukan peninjauan lapangan terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh oil sludge, Selasa 22/1.

Timbulnya kerugian pengelola resort dan hotel dikeluarkan untuk biaya pembersihan tumpahan minyak, komplain tamu yang membatalkan kunjungan dan klaim kompensasi.

“Wisatawan membatalkan setelah melihat pantai dalam keadaan berminyak dan kehitam-hitaman,” kata Ray Tobing, Environment and Health Management BRC di Lagoi, dihadapan Komisi III DPRD Kepri, Selasa 22/1.

Melihat kejadian pembuangan limbah yang tak kunjung berakhir ini, ada kesan ketidakseriusan untuk mencegah dan mengatasinya. Alasannya, peristiwa pembuangan limbah minyak tersebut masih saja terus berulang, tiap tahun, saat menjelang angin musim utara.

Terbukti, sudah puluhan tahun pembuangan limbah minyak berlangsung tapi belum satu pun ada pihak yang bertanggungjawab atas perbuatan kejahatan lingkungan tersebut.

Dalam rapat koordinasi di kantor Menko Maritim, Jakarta, Rabu 23/1 dengan instansi kementerian lembaga, kasus pencemaran laut di Kepri menjadi perhatian khusus.

Dalam pemaparannya, Kuspriyadi, Kabid Sumber Daya Alam dan Jasa Menko Perekonomian, pihaknya akan memperkuat Tim Daerah Penanggulangan Minyak di Laut di Kepri.

Caranya adalah dengan mengoptimalisasi aparatur kementerian lembaga yang ada di daerah untuk menuntaskan permasalahan limbah di laut Kepri.

Kepri mendapatkan perhatian khusus karena hingga kini masih terjadi pembuangan limbah dalam jumlah besar dan berulang.

Langkah konkret untuk menuntaskan permasalahan limbah di Kepri akan ada patroli bersama di laut dengan target menangkap tangan pelaku pembuang limbah.

Bagaimana menangkapnya, data-data kapal yang membuang limbah telah terdeteksi melalui citra satelit sebagaimana laporan dari Barata dan AIS (Automatic Identification System).

Hanya saja, perlu keakuratan data untuk menentukan suspect, tersangka, karena kapal-kapal pembuang limbah tersebut pandai menghilangkan jejak. Selain membuang limbahnya di perbatasan laut internasional, kapal menggunakan bendera asing.

Dalam Rakor di Menko Maritim, sebagai juru bicara dan pimpinan rombongan dari Komisi III DPRD Kepri, saya secara tegas meminta, pertama, segera ada tindakan menghentikan pembuangan limbah di laut Kepri.

Kedua, tangkap pelaku dan adili pembuang limbah sesuai ketentuan hukum bagi pencemar laut termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Ketiga melakukan kerjasama interpol dengan Malaysia dan Singapura untuk patroli bersama untuk menangkap dan mengawasi kapal-kapal pembuang limbah di perairan perbatasan internasional.

Insha Allah, jika pelaku kejahatan lingkungan ini ditangkap dan diadili, tidak akan ada lagi yang berani membuang limbah di laut Kepri.

Batam, Kamis, 24 Januari 2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here