beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepri rencananya akan memperluas sayapnya di daerah, diantara 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri yang akan dibentuk adalah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Anambas, Kabupten Natuna, dan Kabupaten Karimun.
Hal tersebut disampaikan Ketua JMSI Provinsi Kepri Eddy Supriatna. Pembentukan JMSI di 4 wilayah tersebut disejalankan dengan Rapimnas JMSI Provinsi Kepri yang rencananya akan digelar di Batam, Jumat 18 Maret 2022 mendatang.
“Kalau tidak ada aral melintang, pembentukan JMSI Kota Tanjungpinang diawali dengan penyerahan mandat kepada pengusaha atau pimpinan media di Kota Tanjungpinang, ” ungkapnya ketika dihubungi beritakepri.id melalui jaringan selular, Jumat ( 25/02/22 ).
Eddy mengatakan, adapun sejumlah pengusaha media di Kota Tanjungpinang yang akan menerima mandat tersebut adalah Heryanto dari mediakepri.co, Ambok Akok dari radarsatu.com, Chalima Chalik dari beritakeri.id dan Rusmadi dari sijori.com.
“Nama-nama tersebut telah kita bahas sebelumnya, kemungkinan JMSI akan menyerahkan mandat kepada mereka untuk membentuk JMSI di Kota Tanjungpinang, dan Selanjutnya pembentukan jajaran pengurus JMSI Kota Tanjungpinang akan dipercayakan kepada mereka ,” ujarnya.
Eddy menyampaikan JMSI Kota Tanjungpinang sedianya memiliki wilayah kerja di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Nantinya Kita akan memberikan tugas kepada pengurus JMSI Kota Tanjungpinang dengan wilayah kerja Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, dan semoga akan terlaksana dengan baik,” tutupnya. (Cha)