Catatan: Rudi Alhasan
Ketua Bidang Komunikasi & Humas Karang Taruna Kota Batam
KEPENGURUSAN Karang Taruna Kota Batam periode 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Walikota Haji Muhammad Rudi, Sabtu (7/1/2023). Eksistensi dan peran organisasi “pemuda remaja” ini menjadi menarik disimak di tengah _booming_-nya istilah milenial dan kultur digital generasi _zaman now._
Terlebih di Kota Batam yang sedang pesat membangun dimana dalam banyak kesempatan Walikota Haji Muhammad Rudi selalu berpesan bahwa gagasan Batam Kota Baru diwariskan untuk generasi masa depan yang diharapkan menjadi generasi emas. Generasi yang digadang-gadang mampu memanfaatkan _multiplier effect_ massifnya pembangunan infrastruktur saat ini menjadi sumber kekuatan dan kemajuan ekonomi. Generasi yang inovatif dengan etos kerja yang tinggi.
Karang Taruna mungkin satu-satunya wadah kepemudaan dengan sandaran legalitas _lex specialis_. Karang Taruna tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan dan bahkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 secara khusus mengatur tentang Karang Taruna. Tujuan utamanya, mengorganisir dan memobilisasi partisipasi pemuda dalam pembangunan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan pemerintah. Dalam konteks ini, Karang Taruna menjadi pendukung kekuatan nonstruktural bagi pemerintah untuk menyukseskan program pembangunan sosial dalam masyarakat.
Namun banyak dari kita terlanjur dengan persepsi bahwa Karang Taruna tidak lebih organisasi “remaja masa pubertas” yang kehadirannya sering hanya pelengkap seremonial. Karang Taruna nyaris dianggap sama dengan organisasi intra sekolah, dengan maksud mengedukasi remaja dalam berorganisasi. Padahal, Karang Taruna memiliki definisi lebih luas tentang pemuda dimana seluruh warga dengan rentang usia 11 hingga 45 tahun merupakan anggota Karang Taruna. Mereka adalah potensi kekuatan pembangunan sosial masa kini dan masa depan yang perlu dibina dan “dibiasakan” dengan tantangan-tantangan pembangunan saat ini agar mampu menemukan solusi sendiri dalam menyelesaikan masalah pembangunan di masa depan.
Untuk itulah Karang Taruna perlu juga dibiasakan dengan agenda-agenda penyusunan kebijakan oleh pemerintah. Seperti dalam musyawarah rencana pembangunan dan rapat-rapat pengambilan keputusan di lembaga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif. Selain mengedukasi, juga memberikan pengalaman bagi para milenial agar ke depan mereka tidak gagap dalam merespon kebijakan pemerintah.
Nah, bagaimana kaitannya dengan para milenial saat ini? Para generasi muda yang ditandai dengan keakraban dan penguasaan luas mereka pada teknologi digital terutama gadget dan internet.
Memperhatikan fenomena terkini generasi milenial, sudah tentu menuntut Karang Taruna untuk bermetamorphosis dalam peran merangkul milenial agar mereka tetap tertarik dengan agenda-agenda sosial yang dilaksanakan. Potensi milenial dalam bidang digital ini perlu diberdayakan dan diarahkan oleh Karang Taruna, menjadi karya-karya nyata dan inovasi-inovasi agar muncul suatu etos kerja baru bangsa yang semakin globalis tetapi juga memiliki kepekaan sosial tinggi sebagaimana nilai-nilai luhur bangsa ini.
Para milenial mungkin kurang tertarik datang ke forum rapat desa atau kelurahan namun mereka akan tertarik berdialog aktif melalui zoom meeting. Mereka juga mungkin kurang berminat dengan pertunjukan seni tradisional namun mereka siap menyambut tantangan menampilkan kreasi seni di media sosial.
Cara-cara ini perlu diadopsi oleh Karang Taruna agar tampil semakin elegan di tengah kultur digital pemuda saat ini. Kita tentu tidak hanya ingin menyaksikan milenial nongkrong di café-café sembari asyik bermain e-sport melalui gadgetnya, atau jingkrak-jingkrak membuat konten medsos. Kita sangat ingin menyaksikan milenial kita melahirkan aplikasi yang mendunia dan konten-konten viral yang memberi inspirasi dan pengaruh positif dalam masyarakat. Generasi milenial sebagaimana diharapkan Walikota Rudi, mampu menerajui Batam menjadi Bandar level dunia yang maju dan moderen. Semoga!