beritakepri.id, BINTAN — Perhelatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) VIII Tingkat Provinsi Kepri tahun 2019 secara resmi ditutup oleh Gubernur H Nurdin Basirun bertempat di Panggung Utama STQH, Lapangan Relief Antam, Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (1/5) malam.
Adalah Kabupaten Karimun dengan jumlah Nilai 42 ditetapkan sebagai juara umum berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 005/DH/Kep/STQH-Kepri/V/2019, adapun Kabupaten Lingga (Nilai 28) berada ditempat kedua dan Kota Tanjungpinang (Nilai 24) berada ditempat Ketiga.
Menurut Nurdin, hikmah yang didapat dari perhelatan STQH ini adalah timbulnya energi positif dalam tumbuhnya semangat kebersamaan semua pihak bersama-sama dalam upaya mensukseskan pembangunan terutama dibidang keagamaan.
“Baik pembangunan pendidikan, kebudayaan, juga tentunya keagamaan dengan iman dan taqwa (Imtaq) terus muncul dan semua pihak berupaya untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan tersebut,” ujar Nurdin.
Bukan tanpa alasan Nurdin menyebut energi positif tersebut semakin tumbuh, karna Kepri sendiri semakin tumbuh berkembang pondok pondok pesantren juga sekolah islam terpadu, ini merupakan bukti nyata dan Pemerintah pun akan terus mendukung setiap upaya pengembangan dibidang keagamaan tersebut.
“Jadikan event ini event yang bergengsi milik Kepri, tidak hanya berprestasi ditingkat Nasional namun juga Internasional,” lanjutnya.
Terakhir, Nurdin menyampaikan ucapan terimakasih kepada para dewan hakim yang telah arif dan bijaksana dalam melakukan penilaian, juga seluruh masyarakat Bintan yang turut mensukseskan perhelatan STQH serta tentunya kepada para kafilah terkhusus yang mendapat predikat juara agar jangan jemawa.
“Jadikan prestasi yang didapat sebagai pelecut semangat untuk semakin baik kedepan serta tentunya terus menjadikan al quran sebagai pedoman hidup,” tutup Nurdin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah menutup laporan panitia penyelenggara menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersumbangsih dalam mensukseskan STQH yang telah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
“Kita menyadari seluruh pelaksanaan ini tidak dapat terwujud tanpa pertolongan Allah, disamping kerja keras seluruh panitia terkait, Kami harap perhelatan STQH 2019 mendapat kesan yang menyenangkan bagi semua pihak,” kata Arif.
Arif juga melaporkan hasil Rakerda LPTQ Provinsi Kepri tahun 2019 antara lain: penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2020 diselenggarakan bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang; Sinergitas Pemprov bersama Pemkab dan Pemko se Kepri dalam melakukan pembinaan dan pengembangan Al Quran; memberikan penghargaan kepada para Qori dan Qoriah, Hafizh dan Hafizah; serta pemanfaatan sistem teknologi.
“Dapat kami laporkan bahwa mulai STQH tahun 2019 ini penilaian telah menggunakan IT yang mana nilai yang dihasilkan sudah dapat dilihat secara langsung,” lanjut Arif.
Kemudian, Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam, atas nama seluruh masyarakat memohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat pelayanan yang kurang memuaskan atas ditunjuknya Bintan sebagai tuan rumah mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan STQH VIII.
“Terimakasih atas semua pihak baik para peserta, dewan hakim dan semua pihak yang berperan penting serts tentunya seluruh masyarakat yang turut memeriahkan perhelatan STQH ini sehingga dapat berjalan lancar,” kata Dalmasri.
Dalmasri melanjutkan bahwa Bintan yang memiliki predikat sebagai daerah dengan kunjungan wisatawan terbesar kedua Nasional merupakan bentuk nyata akan potensi yang dimiliki, dan dengan digelarnya STQH ini tentu juga dapat menjadi area baru untuk semakin menguatkan predikat tersebut.
Berdasarkan Laporan Dewan hakim dan Juri, untuk Stand Bazar terbaik, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Juri Bazar Nomor: 01/Keputusan/D3-LSBT-STQH/2019. Peringkat pertama didapat oleh Kabupaten Bintan (Stand 04, Nilai 80,28), Kabupaten Lingga (Stand 01, Nilai 77,82) berada diperingkat kedua dan peringkat ketiga adalah Kota Tanjungpinang (Stand 05, Nilai 77,44).
Kemudian, untuk Perlombaan Lembaga Seni Kasidah (Laski) dan Rebana berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 006/DH/Kep/STQH-Kepri/V/2019. Peringkat pertama diraih oleh utusan Kabupaten Lingga (Nilai 279), peringkat kedua diraih utusan Kabupaten Karimun (Nilai 278,5) dan peringkat ketiga diraih utusan Kabupaten Kepulauan Anambas (Nilai 274,5). Perlombaan Pawai Taaruf sendiri yang meraih peringkat pertama adalah Kabupaten Bintan (Nilai 1.850) disusul Kabupaten Karimun (Nilai 1.791,25) diperingkat kedua dan untuk peringkat kedua diraih Kota Tanjungpinang (Nilai 1.690).
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Pengurus Nasional LPTQ H Said Agil Husin Al Munawar, Wakil Gubernur H Isdianto, Wali Kota dan Wakil Wali Tanjungpinang Syahrul dan Rahma, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Perwakilan FKPD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat beserta tamu undangan lainnya. (Ald)
Berikut Lampiran Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 004/DH/Kep/STQH-Kepri/V/2019, Tentang Peserta Terbaik Satu, Dua dan Tiga pada setiap cabang dan golongan STQH VIII:
I. Cabang Tilawah
– Anak-anak Putra
1. 97,17 an M Rifqi, Karimun
2. 93,92 an M Abdul Hadi, Natuna
3. 92,09 an Nanda Awan, Bintan
– Anak-anak Putri
1. 96,58 an Saskia Bur, Lingga
2. 93,92 an Uni Hafizah, Tanjungpinang
3. 92,42 an Istiqomah, Natuna
– Dewasa Putra
1. 94,50 an Amirullah, Karimun
2. 91,67 an M Irpan, Tanjungpinang
3. 82,67 an Edi Gunawan, Kepulauan Anambas
– Dewasa Putri
1. 89,83 an Siska Wulandari, Lingga
2. 89,67 an Nurin Retno, Tanjungpinang
3. 85,17 an Zakia, Bintan
II. Hifzil Quran
– 1 Juz dan Tilawah Putra
1. 97,58 an Habibul, Karimun
2. 97,42 an Prayog, Lingga
3. 93,83 an Arya Wirananda, Bintan
– 1 Juz dan Tilawah Putri
1. 95,50 an Chika Putri, Tanjungpinang
2. 94,83 an Fitria, Natuna
3. 94 an Adelia Puspita, Lingga
– 5 Juz dan Tilawah Putra
1. 97,58 an Mulyadi, Natuna
2. 96,62 an Andika Pangestu, Lingga
3. 93,25 an M Daratul, Karimun
– 5 Juz dan Tilawah Putri
1. 97,25 an Nurhalima, Natuna
2. 96,67 an Supriyanti, Karimun
3. 95,83 an Ayu Noviana, Bintan
– 10 Juz Putra
1. 95,92 an M Rifadh, Lingga
2. 95,51 an Abdusyukur, Bintan
3. 91.50 an M Hafil, Natuna
– 10 Juz Putri
1. 98,17 an Satrina, Karimun
2. 94,92 an Hasna Yulia, Tanjungpinang
3. 92,35 an Musta Dewi, Bintan
– 20 Juz Putra
1. 99,34 an Khoirullah, Karimun
2. 94,55 an Qomaruddin, Bintan
3. 89,92 an Rusli, Tanjungpinang
– 20 Juz Putri
1. 91,16 an Karmila, Tanjungpinsng
2. 82,83 an Muthi, Karimun
3. 76,58 an Nitha, Natuna
– 30 Juz Putra
1. 99,33 an M Azroi, Karimun
2. 96,17 an Firmansyah, Lingga
3. 89,78 an Humanrofii, Bintan
– 30 Juz Putri
1. 97,55 an Sri Rahayu, Karimun
2. 80 an Dewi Safitri, Lingga
3. 75 an Maryam, Tanjungpinang
III. Tafzir Quran
Bahasa Arab Putra
1. 74,5 an Hermansyah, Lingga (Tidak Menenuhi Syarat)
IV. Musbaqah Hadist
– 100 Hadist dengan Sanad, Putra
1. 81 an M Abdul Gofur, Bintan
2. 80 an Ferdian Anambas
3. 51 an M Jefri, Tanjungpinang
– 100 Hadist dengan Sanad, Putri
1. 82,67 an Riskha, Bintan
2. 78,82 an Dendang, Tanjungpinang
3. 61,08 an Sri Mulyani, Anambas
– 500 Hadist, Putra
1. 25 an Abdul Hafid, Bintan (Tidak Menenuhi Syarat)
– 500 Hadist, Putri
1. 54,83 an WulanZaprianri, Bintan (Tidak Menenuhi Syarat)