Beranda Berita Utama Kebebasan Pers harus di Masa Pandemi Covid- 19

Kebebasan Pers harus di Masa Pandemi Covid- 19

0
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh

beritakepri.id, Jakarta – Ketua Dewan Per Muhammad Nuh mengharapkan pers bisa menyampaikan berita ke publik dengan tepat. Informasi saat pandemi Covid-19 yang disampaikan pers diharapkan dapat menjadi penengah agar publik bisa menilai baik dan buruknya informasi.

” Saat ini media harus menjelaskan duduk perkaranya seperti apa, yang kita harapkan media bisa menjadi penengah saat situasi infodemic ini agar bisa menilai mana yang baik dan yang buruk,” harap Nuh dalam webinar Pandemi COVID-19 dan Kebebasan Pers, Jumat (11/12/20), diJakarta.

Baca Juga :  Hasil Moto3 Spanyol: Pedro Acosta Memang "Gila" dan Cetak Rekor

” Kebebasan pers harus diperjuangkan dan dipertanggungjawabkan agar memiliki makna bagi tujuan bangsa. ” Kemerdekaan pers tidak bisa dilakukan sendirian, kebebasan pers harus dilakukan bersama dengan pemangku pemerintahan,” tuturnya.

” Kasus COVID-19 akhir-akhir ini meningkat tajam, meningkatkan kesadaran diri sendiri agar patuh terhadap protokol kesehatan. Tentunya kita sama-sama tahu, jika COVID ini tidak selesai, media juga akan terdampak,” tegas Nuh.

Nuh mengajak semua pihak menumbuhkan optimisme dalam menghadapi pandemi COVID-19.

“Ini tugas bangsa agar cepat-cepat recovery. Kalau tidak, kita akan terpuruk terus. Kita tidak boleh mengembangkan narasi tunggal, kita harus membuka kekuatan kita dalam secara bersamaan. Salah satu ciri khas peradaban unggul adalah meletakkan nila sosial kemanusiaan di nomor paling pertama. Salah satu tujuan negara adalah melindungi negara,” harapnya. ( Cha )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here