beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Beberapa hari terakhir ini, ratusan pencari suaka yang kini dalam pengawasan pihak imigrasi di Badra Resort Bintan demo di kantor Internasional Organization for Migration (IOM).
Pada Kamis (8/8/2019) siang, Kepala Badan Kesbangpolinmas Provinsi Kepri Lamidi bersama Ketua FKDM Kepri Ridarman Bay mengelar audiensi dengan pihak UHNCR selaku pihak dari badan PBB menangani imigran. Dalam pertemuan itu dihadiri juga oleh pihak IOM.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Kepri Lamidi, dari catatan yang dimiliki Kesbangprov Kepri saat ini cukup banyak pencari suaka yang masih menunggu pemberangkatan dari pihak IOM dan UNHCR agar warga detensi itu bisa berangkat ke negara tujuan.
Kata Lamidi dalam pertemuan itu, pengungsi yang ada di Kepri saat ini ada di beberapa kabupaten Kota.
Lamidi meminta pihak IOM dan UHNCR agar bisa cepat mengatasi masalah yang dialami oleh ratusan Imigran. Apalagi, Imigran yang minta diberangkatkan ke negara tujuan sudah brupaya demo setiap hari.
“Kami dari Kesbangpol bersama pengurus FKDM sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan IOM dan UHNCR untuk mengetahui progres usaha mereka dalam membantu memberangkatkan para Imigran ini ke negara tujuannyam” kata Lamidi saat keluar dari Kantor IOM, kemarin.
“Saat ini penampungan sementara pengungsi di Kepri ada di 3 tempat. Masing-masing di Hotel Bhadra Resort, Bintan berjumlah 460 pengungsi di hotel Kolekta Kota Batam ada 290 pengungsi dan di Rudenim Imigrasi di Sekupang Batam ada 326 pengungsi,” terangnya.
Menurutnya, pengungsi di wilayah Kepri berasal dari berbagai negara antara lain, Afganistan, Iran, Siria, Somalia, dan Afrika Selatan.
“Permasalahan yang dihadapi pengungsi di Kepri ini adalah belum adanya kepastian waktu kapan mereka akan diberangkatkan ke negara ketiga tempat mereka bisa diterima,” sebut Lamidi.
Diakui Lamidi, permasalahan yang dihadapi di daerah adalah adanya perbedaan kultur dan budaya di daerah sehingga menyebabkan perbedaan cara pandang dan berfikir dengan masyarakat di daerah.
Dari catatan pihaknya, ada beberapa permasalahan sosial yang terjadi terkait warga detensi ini selama 2018 sampai 2019. Diantaranya ada yang terjaring razia Pekat saat berduaan dengan wanita di salah hotel, ada juga yang melakukan tindakan asusila di pantai Kawal, Gunung Kijang. Selain itu ada dua pengungsi asal Afganistan kepergok sedang bercengkrama dengan wanita di Tepilaut sampai dinihari hingga mereka diamankan Satpol PP Kota Tanjungpinang. Selain itu ada juga salah seorang.
Lamidi menegaskan masalah imigran ini menjadi perhatian serius Plt Gubernur Kepri Isdianto. Pemprov Kepri terpaksa turun langsung karena demo imigran ini dilakukan lintas kabupaten dan kota di Kepri dan menjadi perhatian dunia.
Sementara itu, Melisa Sidabutar dari perwakilan UNHCR menyebutkan pihaknya selalu mengirim permohonan ke negara tujuan para Imigran ini, namun sejauh ini belum ada permintaan yang baru.
“Kami akan berangkatkan setelah ada permintaan dari negara tujuan. Jadi ini sangat bergantung dengan negara yang menerima,” sebut Melisa, perwakilan dari pihak UHNCR.
Menurutnya, permintaan dari negara tujuan memang selalu ada, namun setiap ada permintaan jumlahnya sangat terbatas dan kriteria orang yang dibutuhkan harus sama dengan yang dikirim.
“Permohonan itu tidak masuk ke Imigran yang ada di Indonesia saja, namun ke Imigran di beberapa negara lain juga,” sebutnya.
Di lain pihak, Ni Nyoman Ayu dari pihak IOM mengaku, IOM hanya bertanggungjawab memenuhi tempat tinggal dan kebutuhan para Imigran sebelum diberangkatkan dan IOM tidak bertanggungjawab mencarikan negara tujuan para Imigran.
“Untuk keberangkatan atau tujuan imigran ini, pihak UHNCR yang melakukan komunikasi kepada negara tujuan,’ sebutnya.
Sesuai kewenangannya pengungsi yang berada di wilayah NKRI ditangani oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim ) di bawah naungan Kanwilkum dan HAM.(BK/R)