beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Satu pasien positif Covid-19 Kota Tanjungpinang Tn.Nz (56) akhirnya sembuh dan bisa pulang ke rumah setelah menjalani perawatan selama 53 hari di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang. Tn.Nz merupakan kasus 06 terkonfrimasi Covid-19 di Tanjungpinang dari klaster jamaah tabligh Malaysia.
Dia mulai mendapat perawatan sejak 22 Maret lalu, karena mengalami gejala demam, batuk, flu, sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia.
Pelaksanan tugas (Plt) Dirut RSUP Raja Ahmad Tabib, Elfiani Sandri mengatakan, yang bersangkutan merupakan pasien yang mendapat perawatan terlama di Tanjungpinang.
“Pasien ini merupakan kasus tunggal. Memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia,” ungkapnya, Senin (11/5/2020) dikutip presmedia.
Sandri mengutarakan, Tn NZ dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani tes swab sebanyak 10 kali. Bahkan, pada tes swab ke-8 yang bersangkutan masih dinyatakan positif.
“Pada tes ke-9 dan 10 baru hasil tes swab-nya negatif, sehingga dinyatakan yang bersangkutan sembuh dari Covid-19,” paparnya.
Sementara itu, Tn. Nz mengucapkan rasa syukur atas kesembuhan dirinya. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada tim medis RSUP Raja Ahmad Tabib yang telah merawatnya selama ini.
“Selama perawatan ini sangat baik. Saya berterimakasih kepada tim medis yang sudah merawat selama disini,” katanya.(BK/PM/R)