Beranda Kepri Tanjungpinang LAM Harus Terus Beri Sumbangsih untuk Kemajuan Kepri

LAM Harus Terus Beri Sumbangsih untuk Kemajuan Kepri

0
Wagub Kepri H. Isdianto, S.Sos, MM saat membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto, S.Sos, MM membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri. Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung LAM Kabupaten Bintan di Kijang, Sabtu (1/8).

Adapaun tema yang diangkat dari sosialisasi ini adalah sesuai dengan misi LAM, yakni ‘Dengan Perda nomor 1 tahun 2014 kita tingkatkan wibawa LAM serta marwah dan martabat masyarakat Melayu Kepulauan Riau’.

Pada kesempatan ini H. Isdianto yang juga Datok Timbalan Setia Amanah Kepri berharap Perda ini benar-benar bisa menjadi kekuatan LAM dan Pemerintah dalam penyusunan anggaran kegiatan LAM.

Melahirkan sebuah Perda, menurut Isdianto tidaklah mudah karena butuh proses dan komitmen semua elemen. Adapun dengan lahirnya Perda nomor 1 tahun 2014 ini membuktikan bahwa Pemprov Kepri sangat serius dalam membesarkan LAM. Dan Isdianto berharap ini menurun hibgga tingkat Kabupaten dab Kota.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Tegaskan Pelaksanaan Ibadah Tetap Di Rumah

“Percayalah, Gubernur Kita H. Nurdin Basirun dan saya sebagai wakilnya 1000 persen kami mendukung keberlangsungan LAM ini. Kita mau orang masuk ke Kepri tahu tentang Melayunya. Dan LAM harus bisa mengemasnya dengan baik,” kata Isdianto.

Selain itu, mengingat saat ini Pemprov Kepri sedang giat-giatnya mengembangkan pariwisata dan budaya untuk mendongkrak PAD. Maka LAM juga diharapkan lebih kreatif dan bisa masuk kedalamnya untuk memberikan sumbangsih dari sudut budaya.

“Cara lain menjaga kebakuan adat Melayu ini. Alangkah baiknya jika dibikin sebuah buku yang simpel dan mudah dipahami. Selanjutnya tambahan kurikulum di sekolah-sekolah tentang budaya Melayu. Ini saya yakin efektif,” ujar Isdianto.

Ditempat yang sama, ketua LAM Kepri Abdul Razak, AB mengatakan bahwa Perda nomor 1 tahun 2014 dulu ditandatangani oleh almarhum H. Muhammad Sani. Kemudian LAM diminta untuk memperjuangkannya di DPRD.

Baca Juga :  SMSI Pusat SK-an Kepengurusan Baru Cabang Kepri

“Alhamdulillah Perda ini akhirnya lahir. pmGunanya untuk menata adat Melayu. Dan kita ini seperti sedang menata minyak yang penuh. Harus hatu-hati agar tidak sampai tumpah,” kata Abdul Razak.

Abdul Razak juga menegaskan jika Perda ini tujuannya untuk mendongkrak dan mempertahankan marwah dan adat istiadat Melayu yang ada. Sehingga sejalan pula dengan visi Kepri, yakni terwujudnya Kepulauan Riau aebagai Bunda Tanah Melayu yang sejahtera, Berakhlak Mulia dan ramah lingkungan serta unggul di bidang maritim.

“Pada hari ini kita mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2014 . Tujuannya satu, yakni agar para pengurus LAM faham dan pemerintah tergerak menyiapkan anggaran untuk menjalankan roda organisasi LAM ini,” harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam dalam sambutannya mengatakan anak Melayu tidak boleh terus-menerus menjadi pengemis di negeri sendiri. Karena sulit untuk mendapatkan anggaran setiap akan menyelenggarakan kegiatan.

Baca Juga :  Songsong Generasi Emas Kompetitif dan Berkualitas, Rumah Aspirasi Gerry Yasid Diresmikan

“Posisi LAM ini seharusnya berada satu tingkat diatas Pemerintah. Sehingga LAM seharusnya mudah dalam menjalankan organisasi ini, termasuk dalam mendapatkan anggaran. Kunci untuk memperbaiki ini adalah komitmen Pemerintah. Dan Pemerintah adalah eksekutif dan legislatif,” kata Dalmasri.

Dalmasri juga meminta Pemerintah dan DPRD se Kepri agar bisa membangun komitmen dalam menjaga marwah LAM. Selain itu memposisikan LAM berada setingkat diatas pemerintah dan sebagai tempat meminta pendapat serta petuah.

Namun selain itu, lebih penting para pengurus LAM juga dimibta harus memiliki komutment yang kuat dalam menjalankan organisasi. Karena organisasi LAM bertujuan untuk menjaga marwah adat istiadat serta martabat budaya Melayu..(BK/HMS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here