Beranda Kepri Batam LSM LIRA KEPRI Menyayangkan Ucapan Bos Winner Group

LSM LIRA KEPRI Menyayangkan Ucapan Bos Winner Group

0
Gubernur LIRA KEPRI, M Nur

Yusmen Dinilai Tidak Menunjukkan Sikap Profesional di Sebuah media Mingguan

beritakepri.id, BATAM – Pasalnya persoalan sengketa tanah antara PT Millenium Investment dan PT Sentral Leejaya Costpati masih dimediasikan di PN Batam.

Gubernur LIRA KEPRI, M Nur mengatakan dengan mengeluarkan statment seperti itu menyebabkan kegaduhan dalam berbisnis dan berinvestasi. Sikap ini tidak patut ditiru mengingat etika menghormati pejabat publik. Yusmen harus mampu membedakan masalah yang menyangkut kelembagaan dengan personal seseorang.

“Kalau mau marah dan tidak terima dengan keputusan BP Kawasan Batam silahkan lanjutkan lagi ke proses hukum kenapa personalnya yang direndahkan tentu ini sesuatu yg tidak tepat ,” ungkap M Nur kepada media, Minggu (5/12/2021).

Baca Juga :  Ansar Curhat, Gubernur LSM Lira Kepri: Membuktikan Ketidakmampuan Seorang Pemimpin

M Nur melanjutkan, Yusmen beruntung sebagai pejabat publik statment di media tidak diadukan ke ranah kepolisian sebagai pencemaran nama baik sesuai UU ITE.

Baiknya Yusmen mengikuti dengan tenang dan elegan jalannya Arbitrase ketimbang mengoceh yang tidak perlu di media.

Pengusaha harusnya sudah siap dengan segala kemungkinan resiko dimasa depan mengingat tidak selamanya situasi stabil.

“Kan sudah memilih Arbitrase, ya sudah ikuti saja alurnya, kenapa harus ribut? Kalem saja, ngomong baik-baik, eleganlah, kalau begini perilaku pengusaha, bagaimana orang mau percaya,”  kata M Nur.

Baca Juga :  Isdianto Mengaku Tak Kuat Menangani Covid-19 Tanpa Bupati dan Wali Kota

M Nur pun mengingatkan, jika memang pengusaha ingin mengkritik atau memberikan masukan kepada pejabat publik, haruslah ingat tata caranya yang sudah diatur dalam UU 1945 pasal 28J, sehingga bisa menyampaikan dengan sopan, beretika, mengedepankan kritik konstruktif sesuai konteks,  tidak menghina dan menyerang pribadinya dan berjiwa demokrat, apalagi pengakuannya sebagai pengurus kadin.

Negara ini negara hukum ikuti proses hukum jangan Nyinyir, karena dengan nyinyiran tidak bisa menyelesaikan masaalah, malah menjadi belunder dan membuat kegaduhan, bagi kami saat ini H.Muhammad Rudi selaku Walikota Batam ex officio Kepala BP Batam tetap terbaik, karya yang dipersembahkannya dalam pembangunan kota Batam benar- benar dirasakan Masyarakat di semua lini, tutup Pendiri Gerakan Mahasiswa Melayu Kepulauan Riau Ini.(Chalima)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here