Beranda Kepri Karimun Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir, M. Firmansyah Ditunjuk sebagai Plh Bupati Karimun

Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir, M. Firmansyah Ditunjuk sebagai Plh Bupati Karimun

0
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina didampingi Sekdaprov TS Arif Fadillah menyerahkan SK sebagai Plh Bupati Karimun kepada M Firmansyah.

beritakepri.id, KARIMUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Karimun.

Penunjukkan Muhammad Firmansyah sebagai Plh Bupati Karimun itu tertuang dalam Surat Perintah (SP) dengan nomor 130/492/B.Pemtas-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau.

SP tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina, Senin (22/3/2021) di Graha Kepri, Kota Batam.

“Terhitung mulai tanggal 24 Maret 2021, Muhammad Firmansyah akan melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Karimun,” ujar Wagub Kepri, Marlin Agustina.

Baca Juga :  Polres Karimun Amankan Penertiban APS Bacaleg

Marlin mengatakan, ditunjuknya Plh Bupati Karimun itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Karimun.

Mengingat, telah berakhirnya jabatan Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dengan masa jabatan 2016-2021 terhitung pada tanggal 23 Maret 2021.

Selain itu, Plh Bupati Karimun juga bertugas untuk memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun masa jabatan tahun 2021-2024.

“Plh Bupati Karimun juga akan melakukan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun masa jabatan 2021-2024. Dengan begitu, laksanakan tugas ini dengan seksama, baik, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Marlin.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here