Beranda Kepri Tanjungpinang Muhammad Kurniawan Asal PKPI Resmi Menjadi Anggota DPRD Tanjungpinang

Muhammad Kurniawan Asal PKPI Resmi Menjadi Anggota DPRD Tanjungpinang

0
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno membaca naskah pelantikan yang diikuti Muhammad Kurniawan.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (25/2). Bertempat di ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, PAW ini mengangkat Muhammad Kurniawan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menggantikan Beni dari partai yang sama. Sebelumnya Beni mengundurkan diri dari anggota dewan dikarenakan menjadi Calon Legislatif dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menandatangani naskah pelantikan Muhammad Kurniawan.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani bersama Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP beserta Gubernur Kepri yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Kepri Ir. Haryono.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menyematkan pin emas kepada Muhammad Kurniawan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Pimpinan FKPD Kota Tanjungpinang, jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang serta Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, perwakilan Parpol dan insan pers baik media cetak maupun media online.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang beserta wakil dan Wali Kota Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno melantik Muhammad Kurniawan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri dengan Nomor 1319, tertanggal 26 Desember 2018. Dalam kesempatan tersebut Suparno mengatakan, bahwa pelantikan Muhammad Kurniawan telah sesuai dengan ketentuan dengan mengikuti mekanisme serta tahapan yang berlaku, yakni dari KPU Tanjungpinang hingga ke Gubernur Kepri.

Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yussuwadinata membacakan SK pelantikan.

Dengan dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah lengkap menjadi 30 orang. Dijelaskan Suparno, meskipun ada gugatan yang masih berlangsung, namun pihaknya tetap melakukan PAW.

“Itu adalah hak masing-masing. Tapi, kami sebagai pihak pelaksana tetap melakukan sesuai aturan yang ada (melantik PAW),” ungkapnya.

Sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang menghadiri paripurna PAW.

Kabag Umum dan Kesekretariatan DPRD Kota Tanjungpinang, Yusuwadinata mengatakan, tetap dilantiknya Muhamad Kurniawan ini, selain adanya SK dari Gubernur, pihak PKPI Kota Tanjungpinang juga sudah mengirim surat ke DPRD agar segera dilakukan proses pelantikan, atas nama Muhamad Kurniawan.

Segenap unsur Muspida yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga menambahkan, dengan digelarnya pelantikan maka secara resmi Muhammad Kurniawan menjadi anggota DPRD kota Tanjungpinang.

Terkait bidang kerjanya, sesuai mekanisme menunggu usulan dari partai. Apakah melanjutkan Beni atau nantinya ada perubahan.

Muhammad Kurniawan mengatakan, untuk tahap awal ia tentunya akan bersinergi dengan para pimpinan, para komisi, serta wali kota, wakil wali kota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainya.

Unsur ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang menghadiri paripurna istimewa PAW Muhammad Kurniawan.

“Bagaimana kita bisa membangun pemerintahan ini dengan baik kedepannya dengan menjalankan tugas masing-masing sebaik mungkin,” kata Kurniawan.

Tidak lupa, ia juga mengimbau karena dalam waktu dekan akan ada pemilu serentak, ia mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk dapat mengikuti pemilu dengan damai.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here