Beranda Berita Utama Nasib LS, Ketemu di Reuni SD, Selingkuh dan Dibunuh

Nasib LS, Ketemu di Reuni SD, Selingkuh dan Dibunuh

0
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan kronologi perselingkuhan maut Lek No. f ist

beritakepri.id, JAWA TENGAH-Berawal dari pertemuan di acara reuni sekolah dasar (SD), sekitar tiga bulan lalu, hati Lek No alias KS (40) dan LS (38), saling berdebar lagi.

Sepasang insan yang masing-masing sudah berkeluarga itu, mulai menjalin komunikasi hangat.

Hati yang saling berdebar itu pun berbunga subur. Setelah, dipupuk dengan komunikasi hangat di antara keduanya.

Saling bercerita kondisi masing-masing. Saling berkeluh kesah. Salung canda, juga saling pancing.

Hingga akhirnya keduanya sepakat menghangatkan badan di ranjang sebuah hotel di Kudus, Jateng, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga :  Indonesia Dinilai Bisa Gunakan Rapid Test Antigen

Tak disangka, usai berhubungan badan, Lek No alias KS langsung mengutarakan keinginannya mengakhiri hubungannya dengan LS.

Alasannya, karena istrinya sudah tahu hubungan gelap mereka. LS tak terima diajak pisah sampai akhirnya kedua terlibat perang mulut.

Perang yang berakhir dengan terbunuhnya LS. Usai membunuh pasangan gelap yang baru disetubuhinya, Lek No melenggang pergi meninggalkan LS di kamar.

LS ditemukan keesokan harinya oleh petugas hotel, yang ingin memberi tahu masa sewa kamar sudah habis. Akan ditanyakan juga apakah tamunya akan menambag sewa.

Baca Juga :  Tuan Rumah HKG PKK Tingkat Nasional 2022, TP-PKK Kepri Gelar Rapat Persiapan

Tamunya tak menjawab hingga kamarnya dibuka paksa. Petugas hotel kaget menemukan LS, tak bernyawa. Dan, melaporkannya ke Polres Kudus.

Satreskrim Polres Kudus menduga LS, jadi koran pembunuhan dan melakukan penyelidikan. Dan, kurang dari 24 jam berhasil meringkus Lek No.

Setelah ditangkap terungkap juga motif pembunuhan seperti yang disebutkan di atas.

Kini, Lek No berstatus tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebagaimana disampaikan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan. Dan, dirilis di akun medsos Polres Kudus.

Baca Juga :  Karateka Kepri Disingkirkan Karateka Sulawesi Tengah

Kini, Lek No harus menghabiskan hari tuanya di balik jeruji besi. Reuni sekolah yang berlanjut dengan perselingkuhan itu, membuatnya gelap mata. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here