Beranda Kepri Bintan Nelayan dan Para Pengusaha Perikanan Bintan Ikuti Sosialisasi

Nelayan dan Para Pengusaha Perikanan Bintan Ikuti Sosialisasi

0
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos foto bersama usai membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan Sektor Kelautan dan Perikanan

Beritakepri.id, BINTAN –Dalam usaha menjawab atas banyaknya keluhan-keluhan dari nelayan dan pelaku usaha perikanan Kabupaten Bintan. Dinas Perikanan Kabupaten Bintan mengadakan Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan Sektor Kelautan dan Perikanan yang menghadirkan puluhan para pelaku usaha perikanan dan nelayan di PKL Center, Jl. Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintim, Kamis (18/10) sore.

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos usai membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa dirinya sudah menerima begitu banyak keluhan-keluhan dari nelayan dan pelaku usaha perikanan seperti masalah penerapan buku bunker minyak bagi nelayan, lalu pengurusan dokumen-dokumen kapal nelayan hingga masalah pengawasan sektor perikanan.

Baca Juga :  Serahkan DPA-SKPD TA 2022, Roby Minta SKPD Prioritaskan Program Pemulihan Ekonomi

” Kita menerima begitu banyak keluhan dari nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan di Kabupaten Bintan, maka sosialisasi ini kita harapkan nelayan dan pelaku usaha dapat memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti apa kewenangan yang dimiliki Pemkab Bintan , lalu seperti apa pengawasan perikanan yang menjadi kewenangan Pemprov Kepri serta apa saja pengurusan dokumen-dokumen kapal yang menjadi kewenangan KSOP. Sehingga keluhan-keluhan nelayan dapat terjawab ” ujarnya

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan Fachrimsyah mengatakan bahwa sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten di Bidang Sektor Perikanan yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Kepri dan KSOP Kijang.

Baca Juga :  Kadisdik Bintan Resmikan Musholla Nurul Ilmi SD Negeri 015 Bintim

Selain beberapa sosialisasi kegiatan diatas , Fachrim juga menjelaskan bahwa para nelayan dan pelaku usaha perikanan juga menerima sosialisasi terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan penerbitan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan (TKPK) serta SOP Pelayanan Perijinan Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

” Kita berupaya untuk memajukan sektor perikanan, namun beberapa bidang kita mendapatkan hambatan karena kewenangannya bukan berada di Dinas Perikanan Kabupaten Bintan. Namun , dengan adanya sosialisasi ini , kita harapkan terjadinya sinkronisasi agar sektor perikanan menjadi lebih maju ” tutupnya.(BK/HMS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here