

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Kelurahan Kampung Baru beberapa waktu lalu mengeluarkan Surat Keterangan Domisili ( SKD ). SKD yang dikeluarkan atas nama seseorang berinisial NL yang diketahui tidak meminta SKD tersebut.
Dari sumber yang enggan di sebutkan namanya. Pada seminggu lalu, ada seorang ibu yang datang ke kelurahan terkesan marah- marah karena dirinya keberatan telah keluarkanya surat keterangan domisili atas namanya, sedangkan ibu tersebut tidak pernah meminta surat keterangan domisili tersebut.


Dikatakan sumber, sebelumnya sekitar bulan maret akhir ada oknum perwira Angkatan Laut mengatas namakan ibu tersebut meminta SKD dengan alasan diminta perwakilan dari ibu tersebut untuk mengurus SKDnya ” Ada yang datang kesini pakaian seragam, pangkatnya perwira. Itu yang minta surat keterangan domisili kekantor,” ungkapnya.
Lurah Kampung Baru, Rohmanta, mengakui kejadian ini benar terjadi. “ Namun karena bukan saya yang menandatangani surat domisili itu, jadi awalnya saya tidak tahu permasalahan ini. hal itu sudah diselesaikan, dan tidak ada masalah lagi,” jawabnya melalui jaringan selular, Sabtu ( 01/05/21 ).
Media ini mencoba menghubungi NL untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. Namun NL yang namanya tertera di SKD yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kampung Baru tersebut tidak menjawab.
Sementara penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Oknum perwira TNI AL tersebut sangat fatal karena meminta surat keterangan domisili tanpa izin yang bersangkutan dan dapat disalahgunakan. Yang mana SKD tersebut dikeluarkan oleh Kelurahan Kampung baru dengan surat pengantar dari RT 02/ RW 06 Pantai Impian, padahal alamat yang tertera di SKD tersebut adalah jl. Hang lekir Rt 02/ Rw 07 Kelurahan Batu IX. (BK/R)