Beranda Galeri Foto Pandangan Umum Ranperda Perubahan Nomor 7 Tahun 2016

Pandangan Umum Ranperda Perubahan Nomor 7 Tahun 2016

0
Gubernur Kepri H Isdianto saat mendengarkan pidato pandangan umum juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kepri

Jajaran Anggota Fraksi DPRD Kepri memberikan pandangan Umum tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah provinsi Kepri,Senin (14/9/2020).

Rapat dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Masing-masing pandangan umum yang disampaikan, anggota fraksi berharap perubahan perangkat daerah bertujuan agar kinerja di lingkungan Pemprov Kepri lebih efektif, efesien dan produktif.

Di dalamnya disertakan klasifikasi dan evaluasi setiap perangkat daerah, agar kinerja bisa lebih tepat sasaran dan pencapaian sesuai target. Dengan perangkat daerah yang baru diharapkan orang yang tepat akan menempati posisi yang tepat pula.***

Baca Juga :  Tiba di Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim Disambut dengan Adat Melayu

Narasi dan Foto : Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here