

beritakepri.id, KARIMUN – Bertempat di Mako Lanal TB Karimun, Jumat (13/05/2022). Panglima Komando Armada RI I, Laksamana Muda Arsyad Abdullah menyampaikan hasil penyelidikan MT World Progres.
Pangko Armada RI I Laksamana Muda Arsyad Abdullah didampingi Danlanal TB Karimun, Letkol Laut (P) Joko S dan pejabat lainnya menegaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap MT World Progres.
Disampaikan bahwa dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum dilaut TNI Angkatan Laut melaksanakan operasi sehari sehari dengan menggunakan unsur KRI, KAL dan Patkamla.
Pada 27 April KRI Beladau-643 salah satu unsur dibawah Komando RI I melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap MT World Progres berbendera Liberia membawa produk turunan CPO sebanyak 34.854,3 MT.
Berdasarkan dugaan awal adanya ketidaksesuain data pada dokumen kapal dan beberapa buku pelaut telah habis masa berlaku.
MT World Progress dikawal ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada 30 April penyidik Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal dan muatan.
Dilanjutkan dengan meminta keterangan dari saksi penangkap, ABK, dan ahli pelayaran yang ditunjuk Dirjen perhubungan laut, diperoleh data pada beberapa dokumen telah disesuaikan pada dokumen yang baru dan beberapa buku pelaut yang telah habis masa berlaku telah diperpanjang sesuai tata cara yang diatur oleh negara masing masing.
Keseluruyan dokumen tersebut telah diperiksa keabsahannya oleh ahli dari perhubungan laut menggunakan aplikasi APCIS yang hanya dapat diakses oleh petugas port state control.
Atas dasar hasil penyelidikan tersebut maka pada hari ini, Jumat. Dengan disaksikan oleh instasi terkait, guna menjamin hak hak pengguna laut. MT. World Progress di izinkan melajutkan pelayaran.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno