APBD Kabupaten Bintan 2019 ditetapkan Rp 1,2 triliun dalam rapat paripurna pengesahan APBD, Jumat (30/11).
Total APBD 2019 disebutkan Pendapatan Asli Daerah sebesar 242 Milyar Rupiah lebih, Dana Perimbangan 815 Milyar Rupiah lebih dan Pendapatan Lain Daerah yang sah sebesar 149 Milyar Rupiah lebih.
Sedangkan belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar 606,68 Milyar Rupiah lebih dan belanja langsung sebesar 649,32 Milyar Rupiah lebih.
Sekretaris Dewan DPRD Bintan, Edi Yusri saat membacakan hasil pembahasan DPRD Bintan terhadap Ranperda APBD Bintan menjelaskan pendapatan daerah lain-lain yang sah berjumlah Rp 149 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp 21 miliar lebih, dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi serta kabupaten/kota lain sebesar Rp 46,5 miliar serta penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp 81,9 miliar lebih.
“Untuk belanja, belanja tak langsung sebesar Rp 606 miliar lebih atau naik sebesar Rp 45 miliar lebih dari Ranperda yang diajukan awalnya sebesar Rp 561 miliar lebih. Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp 649 miliar lebih naik sebesar Rp 72 miliar lebih dari pengajuan awal,” ujar Edi.***