Beranda Advertorial Pembangunan GOR Sudah Diproses

Pembangunan GOR Sudah Diproses

0
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Djasman Sos saat berkunjung ke lokasi pembangunan di Senggarang, tepatnya di depan Taman Bukit Manuk, Jumat (171) kemarin.

Tanjungpinang akan segera memiliki Gelanggang Olah Raga (GOR). Saat ini, sedang lelang perencanaan Detailed Engineering Design (DED) GOR tersebut.

Setelah sebelumnya melalui APBD Perubahan 2019 Pemko Tanjungpinang, dialokasikan anggaran pematangan lahan. Kondisinya saat ini sudah siap dibangun melalui beberapa tahapan ditentukan.

Anggaran pembangunan bersumber dari APBN melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Serta di-support dari APBD Pemko Tanjungpinang.
Ini pun menjadi salah satu indikator penilaian pemberian bantuan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Djasman Sos saat berkunjung ke lokasi pembangunan di Senggarang, tepatnya di depan Taman Bukit Manuk, Jumat (17/1) kemarin.

Ia menuturkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama tim. Sesuai data yang diterimanya, dari 253 daerah yang mengajukan hanya 29 diantaranya yang berhasil menerima bantuan. Satu diantanya termasuk Pemko Tanjungpinang.

Baca Juga :  Bentuk Ucapan Terimakasih, Rusdi : HUT PDIP di Natuna Bagikan Tumpeng ke Masyarakat
Kadispora Tanjungpinang Djasman bersama perwakilan daerah lain rapat bersama kementerian terkait di Jakarta.

Djasman menuturkan, proses lelang DED GOR sudah hampir rampung. Bila tidak ada halangan, pemenang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Setelah DED selesai, menjadi dasar untuk melelang pembangunan fisik GOR maupun sarana perlengkapannya.

Dituturkannya, lokasi pembangunan tersebut sudah tepat di sana. Ini pun sudah sesuai dengan RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang dibuat Pemerintah Kota Tanjungpinang.

”Tahun lalu, tim dibentuk khususnya melalui Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Tanjungpinang sudah melalui berbagai tahapan yang disyaratkan pusat. Tahun ini dilanjutkan dengan pembangunan fisik,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Kepada DPRD Kepri

Syarat-syarat diminta pusat yaitu, lahan bersertifikat dengan luas sekitar dua hektare. Pemko Tanjungpinang menyediakan sekitar 1,9 hektare.

Dituturkannya, luas bangunan fisik GOR hampir satu hektare. Dengan panjang 45 M2 di kali lebar sekitar 60 M2. Sedangkan sisa lahan nantinya bisa digunakan untuk membangun beberapa fasilitas pendukung lainnya di lokasi itu.

Proses lelang fisik dan sarana diperkirakan selesai pada Mei nanti. Diperkirakan pekerjaan pembangunan fisik akan dimulai Juni setelah lelang tersebut.

Kadispora Tanjungpinang Djasman bersama perwakilan daerah lain rapat bersama kementerian terkait di Jakarta.

Terkait kontraktor atau pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan, Djasman menuturkan, sesuai ketentuan ditetapkan.

”Kita berharap agar kontraktor pelaksana pembangunan nanti yang berkompeten dibidangnya. Sudah ada syarat dan ketentuannya untuk ikut lelang,” ucapnya.

Terkait anggaran pembangunan fisik GOR tersebut, Djasman menuturkan bersumber dari APBN senilai Rp18,1 miliar. Dari anggaran itu, senilai Rp15 miliar pembangunan fisik dan sisanya Rp3,1 miliar untuk sarana olahraga dan interiornya.

Baca Juga :  Rahma Dukung Perangi Sampah Bersama KPL

Serta dari APBD Pemko yaitu, mulai tahun 2019 lalu telah dianggarkan untuk pematangan lahan di lokasi pembangunan. Ditambah di 2020 dianggarkan lagi untuk pembuatan DED serta pengawasan pelaksanaan.

”Sesuai ketentuan akan selesai tahun ini dengan kontrak yang nanti disepakati bersama pihak ketiga,” ucapnya.

Ditambahkanya, GOR tersebut dirancang untuk tujuh cabang olahraga (Cabor) indoor. Diantaranya sepak takraw, bola voli, bola basket, tenis lapangan, badminton, futsal dan berbagai cabor bela diri yang dilaksanakan secara indoor. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here