beritakepri.id, BINTAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (20/06/2022) pagi.
Rekor tersebut bertujuan guna mengevaluasi, mengejar target capaian realisasi berbagai macam program di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri. Dalam Rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan penghargaan kepada setiap Kabupaten/Kota, karena telah melakukan Ketepatan waktu dalam pelaporan Standar Pelayanan Minimal 2021.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., MM dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kerjasama di setiap Kabupaten/Kota, Karena dengan kolaborasi dan sinergitas yang dibangun selama ini, akhirnya Provinsi Kepri meraih penghargaan Penetapan Standar Pelayanan Minimal Terbaik se-Indonesia Tahun 2021, yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 16 Juni Tahun 2022 yang lalu.
Ia juga menuturkan bahwa diperlukan evaluasi secara berkesinambungan untuk melihat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, serta Evaluasi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa di setiap Kabupaten Kota, dan juga Evaluasi Realisasi APBD TA. 2022 Kabupaten Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.
“ini perlu kita evaluasi bersama untuk mengejar target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Karena Pemerintah Provinsi Kepri tidak bisa bekerja sendiri serta memerlukan bantuan dari Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujarnya***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno