beritakepri.id, KARIMUN —Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, kembali diraih Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Hal itu disampaikan Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si setelah melakukan video conference (Vidcon) bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
“Opini WTP ini merupakan yang kedelapan kalinya semenjak dari tahun 2012 pertama kali Kabupaten Karimun mendapatkan opini WTP ini sampai dengan sekarang,” ujar Aunur Rafiq Sabtu (30/5/2020) bertempat di Gedung Nasional Karimun.
Bupati mengatakan, vidcon tersebut dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019.
Walaupun akibat pandemi Covid-19, terjadi perubahan sistem audit dengan menerapkan audit via online.
“Pemerintah Kabupaten Karimun tetap memenuhi keperluan auditor dalam rangka pemeriksaan LKPD Tahun 2019 dengan baik sehingga pemeriksaan tetap berjalan dengan lancar sampai dengan akhir pemeriksaan LKPD,” katanya.
Turut hadir, Wakil Bupati Karimun, H. Anwar Hasyim, M. Si, Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat S.IP, Sekretaris Daerah, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M. Si, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat Daerah, Kadis Sosial dan Sekwan Kabupaten Karimun.(BK/R)