Beranda Kepri Batam Pertama di Indonesia , Ansar Melaunching Kawasan Panbil Bersih Narkoba

Pertama di Indonesia , Ansar Melaunching Kawasan Panbil Bersih Narkoba

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, dan Kepala BNN Petrus Reinhard memberikan keterangan pada saat peresmian industri Panbil menjadi kawasan Bersih Narkoba (Bersinar), Jumat (22/7/2022). F- Istimewa

beritakepri.id, BATAM – Kawasan Indutri Panbil Kota Batam Provinsi Kepuluan Riau ditetapkan menjadi kawasan Bersih Narkoba (Bersinar) pertama di Indonesia. Penetapan ditandai dengan penekanan tombol touchsreen bersama oleh  Kepala BNN Kepri,  Gubernur Kepri  dan Perwakilan CEO Panbil Group di Hotel Best Westren Panbil Kota Batam,  Jum’at (22/7/2022).

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, dilakukannya  penetapan kawasan industri bersih narkoba merupakan inofasi pengembangan dari program sebelumnya yang telah dibentuk BNN seperti  desa dan kelurahan Bersinar.

“Hanya saja program ini masih perlu untuk terus dimaksimalkan, termasuk untuk  membendung ancaman kepada para pekerja. Karenanya perlu juga, industri kita intensifkan dengan melaunching program Bersinar di kawasan – kawasan,” jelasnya.

Dijelaskan Petrus, keberadaan pihak swasta dan stakeholder sangat berperan besar,  dalam upaya bersama memberantas dan memutus mata rantai penyebaran narkotika di Indonesia. Apalagi narkoba saat ini terus menjadi ancaman luar biasa,  dimana penyalahgunaanya makin menghawatirkan.

Baca Juga :  Banjir di Natuna, Ansar Ahmad Perintahkan BPBD Kepri Mendistribusikan Bantuan

“Meski begitu dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita akan berhasil melawan peredaran gelap narkoba, “jelas Petrus yang tak henti – hentinya memuji Ansar Ahmad karena sangat komit memberantas peredaran narkoba di Kepri.

Panetapan ditandai dengan dilantiknya 28 Penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan  Narkoba  (P4GN) Kawasan Khusus Panbil, berdasarkan SK yang dikeluarkan BNNP Provinsi Kepri selaku pelindung.

Usai pelantikan, selanjutnya dilakukan penandatangan SK Penetapan Kawasan Industri Panbil  yang disaksikan langsung Kepala BNN dan Gubernur Kepri. Selesai itu, langsung  dilakukan pemakaian jaket BNN,  penyerahan plakat dari Kepala BNN, Gubernur Kepri dan CEO Panbil Group.

Baca Juga :  Duo 01 Silaturahmi ke Bengkong Harapan Kedua Calon Pemimpin, Kompak Akan Sejahterakan Rakyat

Sementara itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakui, kalau di Provinsi Kepri terdapat banyak sekali kawasan industri. Dimana sebagian masyarakat Kepri, menggantungkan hidupnya dengan bekerja dikawasan industri tersebut.

Ditambahkan  Ansar Ahmad, banyaknya kawasan industri tentu tidak menutupkemungkinan, kalau kawasan industri tersebut,  tidak lepas dari ancaman peredaran gelap narkotika dan sejenisnya.

Karenanya perlu membentengi 37 kawasan industri yang tersebar di Kepri dengan jumlah terbanyak di Kota Batam dari ancaman peredaran narkoba. Bahkan kedepan,  kita akan rencanakan  semua kawasan industri di Kepri harus bersih narkoba, tambahnya.

Disisi lain, masih kata  Ansar, saat ini industri kita tengah menghadapi tujuh permasalahan. Diantaranya, tingginya harga bahan baku, perlunya penambahan akses jalan dan  pelabuhan yang terintegritas. Selanjutnya, kurangnya utility seperti listrik, air, gas dan  pengolahan limbah.

Baca Juga :  Lomba Menulis Keragaman Budaya, SMA 2 Raih Piala Bergilir PWI Tanjungpinang

Berikutnya, menyiapkan sumber daya manusia industri yang kompeten, mengubah pola pikir atau mindset masyarakat tentang limbah. Dimana limbah tidak semata dimusnahkan, tapi saat ini bisa diolah kembali menjadi bahan baku industri lainnya.

Kemudian, industri kecil dan menengah masih membutuhkan revitalisasi teknologi agar produktivitasnya lebih meningkat dan efisien. Dan yang terakhir akses pasar dan tekanan impor.

“Dengan upaya bersama, kita semua tentu akan bisa menghadapi tantangan dan  ancaman permasahalan  yang dihadapi kawasan industri, ” tutup Ansar Ahmad.***

Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here