Beranda Advertorial Pertemuan FOV Malaria 2024, Dinkes Tanjungpinang Perkuat Status Eliminasi Malaria

Pertemuan FOV Malaria 2024, Dinkes Tanjungpinang Perkuat Status Eliminasi Malaria

0
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang menggelar Pertemuan Field Oversight Visit (FOV) Malaria Tahun 2024, di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang, Selasa (22/10/2024).

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang menggelar Pertemuan Field Oversight Visit (FOV) Malaria Tahun 2024, di ruang rapat kantor Dinkes Tanjungpinang, Selasa (22/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri Tim Technical Oversight Group (TWG) Malaria dan Country Coordinating Mechanism (CCM) Indonesia, serta stakeholder terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tanjungpinang, Thamrin Dahlan, yang memimpin pertemuan, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan eliminasi malaria di Tanjungpinang.

“Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi malaria secara nasional pada 2030, dan Tanjungpinang telah meraih eliminasi malaria sejak 2014,” ujarnya.

Thamrin menjelaskan, mempertahankan status eliminasi malaria bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Dukungan dana desa, pembangunan pariwisata ramah lingkungan, serta pengawasan terhadap wisatawan domestik dan mancanegara merupakan faktor penting dalam upaya ini.

“Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat upaya eliminasi malaria di kota Tanjungpinang ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, menyebutkan, kota Tanjungpinang mengalami peningkatan jumlah kasus malaria dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat nol kasus malaria.

Namun pada 2023, muncul 9 kasus di Pulau Dompak, dan pada 2024 terjadi lonjakan sebanyak 237 kasus di Kampung Bugis, dengan 216 diantaranya merupakan kasus indigenous dan 21 kasus relaps atau impor.

Seluruh kasus tersebut, telah berhasil ditangani dengan baik. Peningkatan kasus terjadi pada minggu ketiga bulan Mei dan dapat dituntaskan pada akhir bulan Juni 2024.

“Jadi hanya memerlukan waktu sekitar 40 hari. Sejak minggu ketiga bulan September 2024 tidak ditemukan lagi kasus Malaria di kota Tanjungpinang,” jelas Rustam.

Dr. Ferdinand J. Laihad, Ketua Tim FOV, dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi kecepatan Pemko dalam menangani lonjakan kasus yang berhasil diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 40 hari.

Rustam menegaskan, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menanggulangi malaria, dinkes telah melaksanakan berbagai langkah strategis.

Di antaranya, penyelidikan epidemiologi melalui survei kontak untuk mengidentifikasi luas penularan dan faktor risiko lingkungan, serta pemeriksaan darah massal dan skrining malaria secara door to door.

Upaya pencegahan juga dilakukan, seperti penyemprotan dinding rumah dengan insektisida, fogging, dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Kami aktif melaksanakan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat serta memastikan pencatatan dan pelaporan yang baik melalui sistem e-SISMAL,” tambahnya.

Rustam percaya, kolaborasi dengan berbagai stakeholder sangat penting untuk mempertahankan status eliminasi malaria di kota Tanjungpinang.

“Dalam pertemuan FOV ini, evaluasi kinerja program malaria dapat dilakukan, dan rencana kerja terkait program malaria di Kota Tanjungpinang dapat disusun dengan baik,” harapnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here